Dicurigai Tempat LGBT, DPRD Riau Minta Pihak Terkait Usut Izin Sekretariat OPSI

16 Januari 2019
Sejumlah massa mendatangi Sekretariat OPSI Riau di Jalan Uka Pekanbaru

Sejumlah massa mendatangi Sekretariat OPSI Riau di Jalan Uka Pekanbaru

RIAU1.COM - Temuan sekretariat sebuah organisasi yang diduga mengakomodir kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Jalan Uka, Pekanbaru menjadi perhatian DPRD Riau.

Anggota Komisi V DPRD Riau, Husaimi Hamidi meminta pihak terkait untuk melihat izin dari organisasi tersebut. Bagaimana bisa beroperasi, sedangkan hal yang berkaitan dengan kelompok LGBT itu dilarang di Indonesia.

"Kita harus lihat izinnya, karena tidak bisa sembarangan membuka kantor organisasi, apalagi ini berkaitan dengan LGBT," kata Husaimi kepada Riau1.com, Rabu (16/1/2019).

Menyoal dengan adanya dugaan Kesbangpol memberikan izin untuk organisasi mengatasnamakan OPSI Riau itu, Husaimi menilai jika itu benar, Kesbangpol sudah mengambil kebijakan yang salah.

"Kalau Kesbangpol memberikan izin, konsultasinya kemana. Nanti akan kita komunikasikan dengan pihak-pihak terkait atas kasus organisasi ini," sebut politisi PPP Riau itu.

Legislator asal Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengimbau kepada masyarakat untuk lebih ketat dalam mengawasi anak-anaknya, khususunya anak laki-laki agar tidak terjebak atau terjerumus dalam kelompok LGBT tersebut.

"Untuk orangtua, awasi anaknya. Kalau pergi berolahraga, pastikan jogingnya dimana, nge-gym-nya dimana. Jangan sampai nanti terjerumus dalam kelompok menyimpang itu," pungkasnya.