Tegas! Komisi IV DPRD Riau Imbau Dinas PUPR 'Blacklist' Kontraktor yang Tidak Peduli Keselamatan Pekerjanya

10 Januari 2019
Anggota Komisi IV DPRD Riau, Asri Auzar

Anggota Komisi IV DPRD Riau, Asri Auzar

RIAU1.COM - Insiden tewasnya seorang pekerja mega proyek flyover di Pasar Pagi Arengka, Kota Pekanbaru, Riau memancing perhatian publik. Sebab, pihak kontraktor tidak mengutamakan keselamatan pekerja (K3).

Kabar tewasnya pekerja asal Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) itu sampai ke telinga legislator Riau di Komisi IV DPRD Riau, dan meminta Dinas PUPR untuk lebih selektif kedepannya.

Anggota Komisi IV DPRD Riau, Asri Auzar tegas meminta Dinas PUPR Riau untuk menyeleksi para kontraktor peserta lelang proyek di Riau untuk kedepannya.

"Kontraktor yang tidak mengindahkan safety serta perangkat keselamatan untuk pekerjanya, tahun depan tidak boleh lagi mengikuti tender proyek di Riau," kata Asri Auzar kepada Riau1.com, Kamis (10/1/2019).

Seperti yang diketahui, pekerja proyek flyover Pekanbaru tewas setelah terjatuh saat sedang mengerjakan plester dinding flyover, tanggal 20 Desember 2018 lalu.

Saat itu, korban bernama Agus Andriansyah, berusia 20 tahun asal Sukabumi, Jabar sempat menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara selama kurang lebih lima hari.

Namun, nyawa pria malang itu tak dapat tertolong. Jenazah korban kemudian dimakamkan di kampung halamnnya, Sukabumi.

Sayang, santunan yang diberikan pihak perusahaan dinilai tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan akhirnya memutuskan untuk melapor ke Disnaker Riau.