Klinik Anugrah Medika Putus Kerja Sama dengan Salah Satu Rumah Bersalin, Begini Tanggapan BPJS Kesehatan Pekanbaru
Kepala Bidang Penjamin Manfaat Primer BPJS Kesehatan cabang Pekanbaru Sri Kumala Dewi. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Klinik Anugrah Medika Simpang Tiga, Pekanbaru, Riau, memutus kerja sama dengan dengan salah satu rekanannya, rumah bersalin. Akibatnya, masyarakat tidak dapat mengklaim biaya perobatan dari Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di rumah bersalin ini.
Informasi pemutusan kerja sama antara Klinik Anugrah Medika dengan salah satu rumah bersalin itu sudah diterima pihak BPJS Kesehatan cabang Pekanbaru.
"Kami tidak ada menjalin kerja sama dengan rumah bersalin. Tapi, klinik-klinik yang menjalin kerja sama dengan rumah bersalin itu," kata Kepala Bidang Penjamin Manfaat Primer BPJS Kesehatan cabang Pekanbaru Sri Kumala Dewi saat ditemui Riau1.com, Senin (7/1/2019).
Untuk diketahui, setiap klinik memiliki jejaring dengan rumah bersalin. Sedangkan BPJS Kesehatan hanya menjalin kerja sama dengan klinik dan bidan praktik perorangan, bukan rumah bersalin.
"Klinik Anugrah Medika Simpang Tiga itu tidak ada menginformasikan mengenai pemutusan kerja sama dengan salah salah satu jejaringnya," ungkap Dewi.
Klinik yang memutus kerja sama dengan BPJS Kesehatan hanya ada satu pada tahun ini. Klinik itu terdapat di Kecamatan Rumbai Pesisir yaitu Klinik Alva Robert.