150 Gudang di Pekanbaru Tak Punya TDG

15 Maret 2024
Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mendapati sekitar 150 gudang tak punya Tanda Daftar Gudang (TDG). Hal ini terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) Disperindag ke 300 gudang beberapa hari lalu.

"TDG ini diperlukan untuk mengetahui jumlah jumlah barang yang pasti di gudang tersebut. Supaya, tidak ada penimbunan," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Jumat (15/3/2024). 

Mayoritas ratusan gudang tersebut merupakan tempat penyimpanan sementara bahan poko, seperti beras, minyak goreng, dan komoditas lainnya. Disperindag memberikan sanksi administrasi berupa teguran terhadap pengelola gudang. 

"Saya menekankan kepada pengelola gudang agar jangan ada penimbunan bahan pokok. Apalagi saat ini, sejumlah kebutuhan pokok harganya tinggi," ucap Ami, sapaan akrabnya. 

Gudang tersebut punya Nomor Induk Berusaha (NIB). Tapi, sebuah gudang juga harus memiliki TDG.