15 Pejabat Belum Lapor LHKPN, KPK Tegur Pemko Pekanbaru

26 Mei 2023
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Surya/Riau1.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa 15 pejabat Pemko Pekanbaru belum melaporkan Laporan Hasil Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN).  Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Gedung Daerah Riau, Rabu (24/5/2023).

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengatakan, ia mendapat teguran bahwa ada 15 pejabat Pemko yang belum melaporkan LHKPN. Ia akan beri teguran kepada pejabat yang belum melaporkan LHKPN (bagi pejabat eselon II).

Mengenai penataan aset, seluruh pejabat terkait akan dipanggil untuk rapat. Muflihun juga malu penataan aset belum jelas sampai hari ini.

"Mudah-mudahan, aset ini bisa ditindaklanjuti dengan baik. Tapi, permasalahan aset ini merupakan masalah nasional," ucap Muflihun.

Di Pekanbaru, banyak aset yang belum bisa didata. Misalnya, kendaraan dinas belum diketahui jumlah sebenarnya di pemko Pekanbaru. 

"Kalau aset tanah sudah mulai terdata satu persatu," sebut Muflihun.