130 Koperasi di Pekanbaru Gelar Rapat Anggota Tahunan

25 Oktober 2023
Kepala Diskop UKM Pekanbaru Sarbaini. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Diskop UKM Pekanbaru Sarbaini. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Sebanyak 130 koperasi sudah melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT). RAT ini harus digelar setiap tahun.

"Sekitar 130 yang sudah melaksanakan RAT. RAT ini untuk meminta keterangan dan pertanggungjawaban pengurus serta pengawas dalam melaksanakan tugas," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UKM) Kota Pekanbaru Sarbaini, Rabu (25/10/2023). 

Bagi koperasi yang telah melaksanakan RAT agar segera melaporkan ke Diskop UKM paling lambat 30 hari setelah pelaksanaan rapat. Koperasi juga harus melampirkan berita acara rapat anggaran tahunan, daftar hadir peserta rapat, buku laporan pertanggungjawaban, dan isian Online Data System (ODS).

"Koperasi yang masih aktif itu lebih kurang sebanyak 400 unit. Koperasi yang tidak aktif itu lebih kurang 667 unit. Koperasi dalam tahap pembubaran 316 unit," ungkap Sarbaini. 

Diskop dan UKM segera turun mengecek koperasi yang sudah menggelar RAT. Diskop dan UKM akan melakukan pembinaan.