Warga Rumbai dan Rumbai Timur menerima sertifikat tanah melalui program PTSL di Stadion Rumbai pada 9 Februari 2024. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menyerahkan 1.200 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Venue Wushu, area Stadion Kaharuddin Nasution, Kecamatan Rumbai pada 9 Februari 2024. Para penerima sertifikat merupakan warga Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Timur.
Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru Andrias, Jumat (9/2/2024), mengungkapkan, jumlah sertifikat yang diserahkan sebanyak 1.200 lebih sertifikat bidang tanah. Penerima sertifikat merupakan warga Kecamatan Rumbai dan Rumbai Timur.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Sabtu (10/2/2024), mengatakan, tanah yang sudah bersertifikat tentu lebih aman. Adanya sertifikat menjadi jaminan bagi warga yang memiliki tanah.
"Kami siap mendukung program PTSL. Supaya, jangan sampai sertifikat tanah dimanfaatkan mafia tanah," ujarnya.
Warga juga diimbau agar tidak menggadaikan sertifikat tanah ke rentenir. Sebaiknya, sertifikat tanah diagunkan ke pihak perbankan yang terpercaya.