119 Dokumen Setdako Pekanbaru Dimusnahkan

119 Dokumen Setdako Pekanbaru Dimusnahkan

16 Juni 2023
Kepala Dispusip Pekanbaru Erna Juita saat memusnahkan arsip Setdako pada 13 Juni 2023. Foto: Istimewa.

Kepala Dispusip Pekanbaru Erna Juita saat memusnahkan arsip Setdako pada 13 Juni 2023. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Sebanyak 119 dokumen Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru dimusnahkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) pada 13 Juni 2023. Arsip ini dimusnahkan karena telah habis waktu penyimpanan atau retensinya. 

“Apresiasi saya sampaikan kepada seluruh unit pengelola arsip Setdako Pekanbaru yang telah merespon dengan baik pemusnahan arsip. Mereka juga menyerahkan arsip yang telah habis masa retensinya,” kata Kepala Dispusip Pekanbaru Erna Juita, Jumat (16/6/2023). 

Dengan pemusnahan arsip dan penyerahan arsip inaktif ini, diharapkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dapat menciptakan sistem kearsipan yang lebih baik dan tertib. Pemusnahan arsip ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

“Hal ini juga menjadi langkah penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan arsip pemerintah daerah,” ucap Erna.