Hari Tani 2022 dan Regenerasi Petani

24 September 2022
Anggota DPRD Riau, Sugianto

Anggota DPRD Riau, Sugianto

RIAU1.COM - 24 September 2022, kembali kita memperingati Hari Tani Nasional. Catatan mengingatkan Hari Tani Nasional dirayakan setiap tanggal 24 September, terutama oleh para petani di seluruh Indonesia. Tanggal 24 September ditetapkan sebagai pengingat bahwa pada tanggal itu tahun 1960, Presiden Republik Indonesia Soekarno menetapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Bicara Hari Tani, tentu saja tidak lepas kaitannya dengan yang namanya petani. Menurut pandangan Bung Karno, petani merupakan akronim dari Penyangga Tatanan Negara Indonesia. Oleh karena itu Bung Karno juga lah yang memberikan sebuah kepanjangan khusus untuk kata 'petani', yakni sebagai Penjaga Tatanan Negara Indonesia, yang disampaikan pertama kali pada tahun 1952. 

Satu persoalan besar yang perlu dijadikan percik perenungan di saat bangsa ini memperingati Hari Tani Nasional adalah masalah regenerasi petani, yang kelihatannya sudah kelap kelip menunjukan lampu merah. Itu sebabnya menjadi cukup relevan jika hal ini kita bahas secara sungguh-sungguh agar diperoleh jalan keluar terbaiknya.

Regenerasi petani saat ini kembali ramai dibincangkan para pihak. Semakin enggannya kaum muda untuk berprofesi sebagai petani, membuat para pengambil kebijakan di sektor pertanian, sedikit kebingungan untuk mencari generasi penerus yang bakal berkiprah menjadi petani di negeri agraris ini. Di sisi lain, para petani yang sekarang ini ada, rata-rata sudah berumur di atas 50 tahun. 

Satu dasawarsa ke depan, mereka akan dimakan usia dan sangat sulit untuk bekerja lebih produktif. Itu sebabnya, kita tidak boleh bermain-main lagi dengan urusan regenerasi petani. Sekali kita salah dalam menerapkan kebijakan, boleh jadi akan membawa dampak buruk bagi masa depan pembangunan pertanian di tanah merdeka ini.

Kerisauan akan adanya fenomena anak muda enggan jadi petani sebetulnya telah mengemuka sejak 40 tahun lalu. Isu yang berkembang kala itu adalah adanya sebagian anak muda perdesaan yang lebih memilih untuk bekerja di luar sektor pertanian. Mereka lebih memilih jadi buruh harian lepas di perkotaan dengan penghasilan yang tidak menentu, ketimbang harus bekerja menjadi petani. 

Kalau pun harus tinggal di pedesaan, mereka akan minta kepada orang tuanya untuk dibelikan motor agar dapat bekerja menjadi tukang ojek. Di mata kaum muda, petani bukan lagi pekerjaan yang menjanjikan. Menjadi petani tidak mungkin akan dapat hidup sejahtera. Justru saat ini, yang namanya petani merupakan gambaran kemiskinan sebuah warga negara.

Kaum tani, khususnya mereka yang disebut petani gurem dan buruh tani adalah potret warga negara yang kondisi kehidupannya cukup memprihatinkan. Itu pun bila tidak berkenan disebut memilukan atau mengenaskan. Kemiskinan yang menjerat kehidupannya, membuat mereka sangat sulit untuk berubah nasib. Mereka tetap sengsara dan melarat.

Sebagian besar dari mereka lebih banyak menggantungkan kehidupannya kepada bantuan sosial ketimbang profesi yang digeluti nya. Apalagi di masa pandemi Covid 19, nasib dan kehidupannya tidak mungkin hanya mengandalkan penghasilan dari profesi nya sebagai petani gurem atau buruh tani. Tanpa ada bantuan sosial, bisa saja nyawa mereka tidak akan tersambung lagi.

Atas dasar pemikiran yang demikian, kita akan menolak keras jika yang diregenerasikan itu adalah petani gurem dan buruh tani. Ke depan, yang dibutuhkan bangsa ini adalah sosok petani pengusaha yang mandiri dan profesional. Kita harus mampu merubah potret petani gurem dan buruh tani ke arah yang lebih baik. Konsep dasar regenerasi petani, seharusnya berangkat dari pola pikir yang seperti ini.

Hasrat untuk melakukan regenerasi petani, sebetulnya telah mengumandang sejak lama. Yang kita sesalkan, mengapa Pemerintah tidak secepatnya mengeksekusi keinginan yang mulia ini. Regenerasi petani lebih tampil sebagai jargon ketimbang realisasi. Ini sebetulnya yang harus kita hindari. Regenerasi petani harus sudah dimulai dan jangan sampai ditunda-tunda pelaksanaannya.

Regenerasi petani, sepertinya butuh sebuah grand desain atau master plan. Secara nasional, Bappenas dimintakan untuk menyusun dan merumuskan grand desain nya. Dalam perancangan perencanaa nya Bappenas dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait. Grand desain inilah yang akan dijadikan arah pelaksanaan regenerasi petani.

Selain itu, agar pelaksanaannya terukur, diperlukan pula adanya road map regenerasi petani. Berbasis grand desain, road map diharapkan mampu menjadi "peta jalan" para pengambil kebijakan dalam menentukan skala prioritas dari langkah penerapan regenerasi petani. Ayo kita wujudkan regenerasi petani dengan merubah jargon menjadi fakta kehidupan.

Catatan kritis yang sepantasnya kita bincangkan adalah apa dan bagaimana sebetulnya sikap Pemerintah menghadapi situasi yang demikian? Apakah Pemerintah memiliki solusi cerdas sehingga kaum muda banyak yang ingin berkiprah menjadi petani? Apakah ada penjaminan dari negara, bila ada kaum muda yang mau menjadi petani, mereka tidak bakal hidup menderita ?

Salah satu keengganan kaum muda untuk berkiprah sebagai petani, karena profesi petani tampak tidak mampu merubah potret kemiskinan yang saat ini mendera kehidupannya. Menjadi petani identik dengan masuk ke dunia kesengsaraan. Banyak kisah dan cerita, hidup jadi petani di negeri agraris, sama saja dengan melestarikan kemiskinan. 

Itulah sekilas pandangan yang terkait dengan kemiskinan petani. Anehnya lagi, para orang tua yang kini berprofesi petani melarang anak-anaknya untuk menjadi petani. Pertanyaannya adalah mengapa para orang tua melarang anak-anak mereka jadi petani ? apakah mereka sudah sangat merasakan kesusahannya menjadi petani. Atau, mereka berpikir janganlah suasana hidup miskin yang dialaminya, akan dirasakan pula oleh anak-anak mereka.

Disodorkan pada kondisi yang demikian, Pemerintah seharusnya langsung bersikap dan membuat jaminan menjadi petani di negeri ini akan hidup sejahtera dan bahagia. Penjaminan ini betul-betul sangat dibutuhkan, agar kaum muda memiliki keyakinan baru jika dan hanya jika mereka memilih petani sebagai profesi kehidupannya. Pertanyaannya adalah apa, bagaimana dan seperti apa jaminannya?.

Jaminan jadi petani tidak akan hidup sengsara mestinya dirumuskan secara serius dan melibatkan berbagai komponen bangsa. Jaminan ini betul-betul menjadi garansi Pemerintah yang tidak hanya sekedar basa-basi politik. Petani tidak boleh hidup miskin. Petani harus sejahtera.

Oleh karenanya, mari kita buktikan jadi petani itu pasti hidup bahagia. Percik permenungan seperti inilah yang paling pantas dilakukan ketika segenap bangsa memperingati Hari Tani Nasional 2022.*

 

OLEH: H Sugianto 
Anggota DPRD Provinsi Riau