Cara Sang Garuda dan Sang Singa Melawan Pandemi Covid-19

Cara Sang Garuda dan Sang Singa Melawan Pandemi Covid-19

19 November 2021
Taufan Herdansyah Akbar

Taufan Herdansyah Akbar

RIAU1.COM -Oleh :Taufan Herdansyah Akbar

* Mahasiswa Doktoral Ilmu Politik Universitas Indonesia
Dosen Hubungan Internasional Universitas Jenderal AchmadYani 
 
“Circuit Breaker, Lockdown Parsial, Trace Together, Stay at Home
Notice, Travel Bubble, PSBB, PPKM dan Kartu Prakerja adalah beberapa
istilah kebijakan penanganan Covid-19 yang ada di Negeri Sang Garuda
dan Negeri Sang Singa “

Pandemi Covid-19 belumusai, sampai saat ini hampir diseluruh dunia
menganggap bahwa Covid-19 ini sebagai momok yang menakutkan.
Melansir data terbaru (12/11) dari Gavi, sebuah portal berita Vaksin
menyatakan bahwa sekurang-kurangnya 5 juta nyawa meninggal akibat
virus berbentuk mahkota berduri ini, tak terkecuali Indonesia dan
Singapura yang terus berusaha dan berupaya untuk menangani dan
menekan laju pertumbuhan Covid-19 di negaranya masing-masing melalui
beberapa kebijakan dan cara. 

Tulisan kali ini akan membahas tentang awal mula kasus pertama Covid-
19 di Indonesia dan Singapura, kebijakan yang diambil, lalu anggaran yang
dikucurkan untuk penanganan Covid-19.

Awal MulaKasus
Berbicara tentang kasus awal Covid-19, rasanya Indonesia menjadi negara
paling akhir khususnya di ASEAN yang akhirnya mengumumkan terdapat
kasus aktif virus corona ini. Pemerintah Indonesiasendiri mengumumkan
kasus aktifnya pada Maret 2020 tepatnya pada hari Senin (02/03/2020),
Saat itu Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan ada
dua orang Indonesia positif terkonfirmasi virus Corona yakni perempuan
berusia 31 tahun beserta ibunya yang berusia 64 tahun. 

Setelah melakukan trace and tracking, kasus pertama tersebut diduga
berawal dari pertemuan perempuan 31 tahun itu dengan warga negara
Jepang yang masuk ke wilayah Indonesia. Pertemuanterjadi di sebuah klub
dansa di Jakarta pada 14 Februari 2020. Saat itu pula Indonesia
mengumumkan keadaan darurat dan segera mengambil langkah
pencegahan dan penanganan pandemic Covid-19.

Lain halnyadengan Singapura, negara dengan julukan Negeri Singa ini
menjadi negara yang lebih awal mengumumkan kasus terkonfirmasi
positif Covid-19 yakni pada pertengahan Januari 2020. Saat itu
Kementerian Kesehatan Singapura (Ministry of Health Singapore)
akhirnya mengumumkan satu kasus positif virus corona masuk ke Negeri
Singa. 

Mengutip media Singapura The Straits Times Kamis (23/1/2020), seorang
pria lanjut usia berusia 66 tahun dipastikan terkonfirmasi positif terinfeksi
virus yang pertama kali merebak di Wuhan, provinsi Hubei, Tiongkokini.
Pria yang diketahui berasal dari Wuhan itu tiba di Singapura pada Senin
(20/1/2020), bersama dengan sembilan orang lainnya. Diketahui korban
mengunjungi Negeri Singa dalam rangka berlibur. 

Rombongan turis ini tinggal di Hotel Shangri-La Sentosa yang terletak di
daerah wisata Sentosa Island. Dari  kasus awal terkonfirmasi aktif di
kedua negara tersebut sebenarnya ada persamaan yang bisa dilihat, yaitu
keduanya sedang melakukan kegiatan hiburan atau berlibur. Jika tadi
kasus pertama di Indonesia terkonfirmasikan positif karena sebelumnya
melakukan kegiatanklubdansa dan  kasuspertama di Singapura terjadi
karena pelancong asal Tiongkok yang melancongke Singapura tepatnya
kedaerah wisataSentosa Island. 

Oleh karenaitu,  dikemudian hari dan mungkin sampai dengan detik ini
sektorPariwisata dan EkonomiKreatif-lah yang sangat terpukulakibat
Covid-19 ini, mengapa tidak karena berkaca pada dua kasust erkonfirmasi
di kedua negara tersebut terindikasi sedang melakukan kegiatan liburan
yang nota benenya berkumpul dan berkerumun. Sedangkan seperti yang
kita tahu bahwa varian SARS-CoV2  (namailmiah Covid-19) ini sangat
cepat sekali menyebar terkhusus ketika terbentuk kelompok
perkumpulan di sebuah tempat. 

Langkah Awal

Apa yang dilakukankedua negarasetelah mengumumkan kasus perdana
postif Covid-19 tersebut ?    Di Indonesia sendiri, terdapat setidaknya
empat strategi pemerintah untuk menangani virus corona yang  baru
masuk ini yaitu diantaranya menerapkan Physical Distancing (Jaga Jarak),
melakukanTrace, Tracking dan Screening kepada warga yang melakukan
kontak erat dengan pasien pertama hingga ketiga, melakukan
pengambilan sampel melalui uji PCR (Polymerase Chain Reaction) di
daerah kawasan episentrum kasus pertama, hingga penunjukan rumah
sakit rujukan nasional yang pada saat itu ditunjuk Rumah Sakit Penyakit
Infeksi Prof.Dr.SuliantiSaroso, RS Persahabatan, dan RS Pertamina sebagai
rumah sakit rujukan nasional.  

Sedangkan diSingapura sendiri pemerintah memilih mengeluarkan
kebijakan yang dikenal sebagai circuit breaker atau umum disebut
lockdown sebagai langkah awal untuk menangani kasua Covid-19 di
negaranya. Tercatatpada (2/01/2021), Kementerian Kesehatan Singapura
mengeluarkanperingatankesehatan (health advisory) dan menerapkan
skrining suhu badan untuk penumpang yang datang dari Wuhan karena
seperti yang kita tahu diawal bahwa kasus pertama di Singapura terjadi
karena pelancong yang berasaldari Wuhan, Tiongkok.
Lalu, Singapura memperketat restriksi kepada penumpang dari Provinsi
Hubei dan pada akhirnya China daratan secara keseluruhan. Tanggal 30
Januari, Singapura menerbitkan “Darurat Kesehatan Publik” dengan
menyarankan warga tidak berpergian kekawasan(episentrum) Covid-19.

Singapura kemudian membatasi perbatasan daratnya dengan Malaysia
dengan menerapkan skrining ketat dan mewajibkan setiap yang baru
masukdari Malaysia menjalani karantina dengan mengeluarkan kebijakan
stay at home notice selama 14 hari.  
Aturan ini kemudian dikembangkan untuk pengunjung yang datang dari
berbagai negara lain, termasuk Indonesia. Bulan Januari itu juga Singapura
menyiapkan ratusan ranjang gawat darurat untuk suspek Covid-19 yang
memiliki gejala parah. 

Dari dua hal tersebut memang bisa tergambarkan bahwa peran
pemerintah Indonesia dan Singapura memiliki perbedaan yang jauh sekali
dalam merespon masuknya varian Covid-19 pada saat adanya kasus
pertama.

Langkah Selanjutnya- Sekarang Pada 13 Maret 2020 Badan Nasional
PenanggulanganBencana (BNPB) resmi ditunjuk sebaga ipemimpin tim
reaksi cepat penanganan Covid-19, yang sebelumnya ditangani
Kementerian Kesehatan. Pada 15 Maret 2020, Presiden menyerukan
bekerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah untuk membatasi
kegiatan di luar rumah.

Pada 22 Maret 2020, Wisma Atlet di Kemayoran mulai difungsikan untuk
merawat pasien Covid-19. Lalu melihat situasi yang mulai mencekam,
pemerintah Indonesia mulai melakukan Refocussing Kegiatan, Realokasi
Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan
Penanganan Covid-19. Mengutip data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Indonesia, setidaknya total Rp.744.,75 Triliun dianggarkan oleh
pemerintah Indonesia untuk penanganan pandemi Covid-19 hingga saat
ini. 
Kelangkaan alat pelindungdiri (APD) bagi tenaga medis dan pasien
menimbulkan kekhawatiran dalam penanganan Covid-19. Dalam
merespon hal tersebut, sejumlah pihak dari berbagai organisasi dan
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak pada bidang sosial,
kemasyarakatan mendonasikan puluhan ribu alat pelindungdiri (APD)
untuk tenaga medis yang berjibaku melawan pandemi tersebut.

Pada 30 Maret 2020, Presiden Joko Widodo menginstruksikan
pemberlakuan pembatasan sosial secara besar-besaran dan darurat sipil
yang dikenal dengan sebutan Pembatasan Soial Berskala Besar (PSBB)
untuk mencegah kian meluasnya penyebaran virus korona. Jokowi
menyebut toko-toko penyuplai kebutuhan pokok dan apotek bisa tetap
buka dengan menerapkan protokol jaga jarak yang ketat. 
Lalu hal selanjutnya adalah pembentukan gugus tugas disetiap provinsi,
kota/kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan hingga RT/RW untuk
meredam jumlah terkonfirmasi positif. Tak lupa TNI-Polri diinstruksikan
untuk membubarkan warga yang melakukan kumpulan yang menyebabkan
kerumunan. 

Dari awal, pemerintah Indonesia memang tidak ada niatan untuk
mengambil langkah lockdown seperti halnya Singapura. Ini dilakukan
mengingat kondisi ekonomi dan pasar yang akan sangat terpukul yang
dapat mengakibatkan Indonesia masuk kedalam jurang resesi terdalam
nantinya. PSBB selesai, hal lainnya yang dilakukan Indonesia adalah
penerapan kebijakan yang disebut PPKM (Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat) yang terbagi menjadi empat level yakni level satu,
dua, tiga hingga terakhir level PPKM  Darurat yang terjadi sekitar paruh
awal 2021 sebagai upaya menginjak rem di kota-kotabesarseperti DKI
Jakarta dan Bandung Raya. 

Namun, dari banyakannya kebijakan yang dibuat tersebut, nyatanya ada
beberapa golongan masyarakat yang menjadi korban terlebih yang
mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Oleh karena itu,
Pemerintah Indonesia kembali memuta rotak untuk memikirkan
masyarakatnya yang dirumahkan dari pekerjaannya. Akhirnya pemerintah
Indonesia mengambil kebijakan pemberian Bansos dan launching program
kartu pra-kerja dimana masing-masing orang yang terdampak dapat
mengajukan permohonan untuk menjadi peserta kartu pra-kerja dengan
proses seleksi yang nantinya akan melakukan serangkaian sesi pemberian
skill pekerjaan selepas dirumahkan oleh pihak perusahaannya lalu hasil
akhirnya nanti mendapatkan bantuan uang tunai sejumlah enam ratu ribu
untuk satu kali kursus.

Selanjutnya hal yang dilakukan Singapura selepas melakukan langkah
preventif di kasus pertama yaitu Juni 2020, Singapura sudah memiliki 10
ribu ranjang untuk pasien Covid-19 yang sudah membaik sambil
menunggu penilaian berikutnya lagi. Kemudian Singapura juga membuat
fasilitas untuk tes usap dengan total 4.000 ranjang.

Selain itu, Singapura juga menggelar rekrutmen SG Healthcare Corps
pada 7 April 2020. Rekrutmen ini menyasar para profesional kesehatan
swasta untuk bergabung dalam rangka menangani Pandemi. Akhir April,
Singapura memiliki 3.000 tenaga tambahan baru untuk melawan Pandemi
ini.Kesiapan Singapura juga tergambar dari upayanya membantu negara-
negara di sekelilingnya. 
Majalah Tempo edisi 16 Maret 2020 melaporkan, Singapura
menawarkanbantuantes Covid-19 untukIndonesia pada
pertengahanFebruari 2020. Namun Indonesia
butuhsebulanuntukmeresponskebaikantetanggaini.

Ketika ada kasus baru Covid-19, kepolisian Singapura langsung
membentuk aplikasi khusus penanganan Covid-19 hingga sekarang.
Aplikas itersebut Bernama TraceTogetheryang mirip dengan Aplikasi
Peduli Lindungi di Indonesia. dengan bantuan aplikasi TraceTogether
yang dibuat khusus untuk contact tracing melakukan penyelidikan
terhadap siapa saja yang berinteraksi dengan penderita. Berkat aplikasi
ini, otoritas Singapura berhasil membongkar beberapa cluster besar
penyebaran Covid-19 sehingga mencegah penyakit tersebut beredar lebih
luas. 
Aplikasi TraceTogether ini dirilis pertama kali 20 Maret 2020 dan kini
berkembang dengan menggunakan token untuk yang tidak menggunakan
telepon pintar. Fungsinya, akan memberitahu jika kita berdekatan dengan
penderita Covid-19 ketika berada di tempat umum.

Institusi-institusi non pemerintah seperti perusahaan besar dan perguruan
tinggi juga mengembangkan aplikasi yang mirip
denganTraceTogether.Contohnya seperti MahasiswaNational University
of Singapore menggunakan aplikasi uNivUssebagaialat tracking dan
tracing. Otoritas NUS menyebut sedang mengupayakan integrasiaplikas
iini denganTraceTogether.

Aplikasi ini dipakai  untuk melapor kan suhu badan dua kali sehari dan
juga sebagai alat peringatan untuk tidak beraktivitas di luar zona yang
dibolehkan. Aplikasi ini juga melakukan undian berhadiah bagi mahasiswa
dan staf yang rajin melapor dua kali sehari. Jika Anda malas melapor
dalam kurun waktu tertentu, maka akan adapengurangan merit point yang
bisa berujung pada sanksi tertentu dari pihak universitas.

Fase pertama dengan diawali dengan circuit breaker dijalani oleh
Singapura, lambat laun etika angka terjangkit terus menurun, akhirnya
Singapura baru melonggarkan penutupan inikeFase 2 pada awal Juni 2020.
Di faseini, sekolah, restoran, dan tempat usaha kembal iberoperasi
dengan protokol kesehatan yang ketat, maksimal membentuk
perkumpulanhanya lima orang dan wajib penggunaan masker. 

Jika duduk di restoran atau kafe, jika tidak makan atau minum, diminta
tetap mengenakan masker. Ada ancaman denda jika tak mengenakan
masker di tempat umum kecual iuntuk makan, minum, atau berolahraga.

Di Fase 3, masker tetap menjadi satu protokol kesehatan. Pemerintah
Singapura tahu beberapa riset sudah membuktikan efektivitas masker
mencegah penyebaran droplet saat berbicara, bersin, dan batuk.
Sebuahriset juga menemukan t anpa masker, efektivitas cuci tangan juga
akan hilang. 

Akan tetapi melalui kebijakan fase 1 yakni lockdown atau circuit breaker
tidak sertam erta merasakan manfaat diseluruh sektor, terkhusus pada
sektor ekonomi, Singapura sangat terpukul sekali, hingga pada puncaknya
Singapura resmi masuk pada jurangresesi.Pertumbuhan ekonomi Negeri
Singaini minus 41,2% akibat terhantam pandemi Covid-19.

Pun demikian produk domestik bruto atau PDB Singapura anjlok 12,6%
pada kuartal ke-2. Hingg aakhirnya melihat warganya yang mengalami
PHK secara besar-besaran, kantor, toko, dan swalayan ditutu
pmengakibatkan pemerintah Singapura memberi bantuan sosial seperti
contoht ahun lalu Negeri Singa itu memberikan bantuan ekonom ihingga
53,7 miliardolar Singapura kepada warganya. 

Dari jumlah tersebut, 26 miliar dolar Singapura (setara Rp275 triliun)
digunakan untuk membantu warganya yang terkena pemutusan hubungan
kerja (PHK). Dan kini Singapura sedang bangkit kembali akiba tmasuk
kedalam jurang resesi tersebut.

Dari hal yang disebutkan diatas dapatdisimpulkan bahwa pada prinsipnya
Indonesia dan Singapura adalah negara yang sangat merasakan sekali
akibat dari Pandemi Covid-19, beragam cara dilakukan pemerintahkedua
negara dalam  hal penanganan dan pemberantasan virus coronaini. Pada
saat yang hampirbersamaan pula kedua negara
akhirnya mengumumkan untuk mengusung konsep New Normal (normal
yang baru) pada kegiatan sehari-harinya dan
bisa merasakan penggunaan Vaksin dari beberapa produsen Vaksin Covid-19 agar cepat membentuk Herd Immunity. Akhirnya kedua negara
memilih hidup berdampingan dengan Covid-19 dan
protokol kesehatan dijalankan selalu. (***)