Bumerang Aturan Pemerintah Daerah untuk Vaksinasi

Bumerang Aturan Pemerintah Daerah untuk Vaksinasi

23 Juni 2021
Warga Antri di Bus Vaksinasi Pemko pekanbaru/Surya

Warga Antri di Bus Vaksinasi Pemko pekanbaru/Surya

RIAU1.COM -Oleh Almi Fitri

Vaksin Covid-19 menjadi target pemerintah Republik Indonesia, untuk menghambat laju pertumbuhan korban corona. berbagai cara dan upaya dilakukan pemerintah dan kepolisian agar masyarakat mau untuk divaksin, agar program vaksinasi tersebut sukses.

Berbagai aturan dibuat agar tidak terlihat pemaksaan terhadap masyarakat untuk melakukan vaksinasi, seperti mewajibakan melapiran sertifikat vaksin covid-19 saat mengurus adminitrasi kependudukan, serta tidak memberikan tunjangan atau gaji kepada ASN dan THL.

Disatu sisi ancaman pemerintah daerah tersebut terlihat berhasil dengan antusiasnya warga untuk divaksin, bahkan perusahaan swasta juga mewajibakan karyawanannya untuk divaksin, dengan ancaman tidak digaji atau pemotongan tunjangan.

Namun dengan ancaman dan antusias warga tersebut, membuat pemerintah daerah kelimpungan dengan tidaki siapnya mereka dengan vaksin yang akan disuntikan kepada masyarakat. Padahal WHo menyatakan tidak mewajibakan atau paksaan terhadap masyarakat untuk divaksin.

Seperti terjadi di Kota Bertuah Pekanbaru, antusia warga sangat tinggi sehingga membuat pemerintah daerah kewalahan. Warga yang mengantre untuk vaksinasi massal harus kecewa karena tak bisa divaksin di halaman Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (21/6/2021). Padahal, mereka telah rela mengantre di tengah cuaca yang panas terik sejak siang hari. 

"Vaksin sudah habis," kata salah seorang petugas di bus vaksinasi keliling yang terlibat dalam vaksinasi massal itu. 


Formulir pendaftaran terpaksa dikembalikan. Meski, hanya dua formulir yang dikembalikan.

"Vaksinasi massal hanya sekali ini. Dua orang warga ini bisa menggunakan formulir pendaftaran vaksinasi tadi di tempat lain atau bus vaksinasi keliling," ucap petugas ini. 

Sementara, warga tersebut kecewa vaksin habis. Padahal, ia telah mengantre sejak siang.  "Mana formulir pendaftarannya? Saya mau pakai nanti," ungkapnya dengan nada kecewa. 

Pantauan Riau1.com, kerumunan warga terpantau di salah satu bus vaksinasi keliling yang lain. Warga sudah teriak minta segera divaksin.  "Masih ada vaksin? Kenapa lama sekali," ucap warga ini. 

Senada juga terjadi beberapa hari lalu di rumah Sakit Jiwa Tampan, Puluhan warga kecewa karena tidak adnaya vaksin dengan alasana stok sudah habis.

Persediaan vaksin Sinovac masih terbatas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru. Akibat keterbatasan vaksin ini, Pemko Pekanbaru mengkhawatirkan 50.000 warga yang ikut vaksinasi massal terlambat mendapat vaksin kedua. 

"Dosis untuk vaksin kedua mudah-mudahan dapat (sesuai batas waktu 28 hari). Saat ini, stok vaksin terbatas," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai penanaman pohon Kurma di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (21/6/2021). 

Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Pemprov Riau. Saat ini, warga yang sudah disuntik vaksin pertama belum ada yang melewati batas interval 28 hari.  "Saat ini, masih terlayani dan tepat waktu. Yang saya khawatirkan, 50.000 yang divaksin kemarin (pertengahan Mei)," ucap Firdaus. 

Hingga kini, Dinkes Pekanbaru belum mendapat tambahan dari Pemprov Riau. Mudah-mudahan, tambahan vaksin segera diterima. Dengan kondisi ini, haruskan ancaman atau edaran pemerintah Kota Pekanbaru berlaku bagi warga yang akan mengurus surat-surat adminduk.

Masih banyak kekurang pemerintah dalam melaksanakan vaksinasi, terutama ketidak siapan mereka dengan vaksin. Pasalnya pemerintah daerah juga mengharapan pasokan vaksin yang dikirim pemerintah pusat, sehingga pemerintah tidak sepatutunya membuat aturan yang bisa membuat bumuerang bagi mereka.

Seperti halnya dengan target awal vaksinasi untuk lansia dan tenaga pendidik.  Dari total sasaran vaksin Covid-19 sebanyak 964.846 di Provinsi Riau, hingga Senin 21 Juni 2021 sore, untuk kelompok lansia masih tergolong rendah.

Baik itu untuk vaksinasi dosis pertama, juga dosis kedua. Sementara capaian tertinggi yakni untuk kelompok SDM Kesehatan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Riau, untuk SDM Kesehatan, dengan sasaran vaksin sebanyak 32.923 orang, untuk vaksin dosis pertama sudah melebihi target, yakni mencapai 34.357 orang, dan dosis kedua sebanyak 31.265 orang.

Lalu untuk petugas publik dengan sasaran sebanyak 349.418 orang, juga telah melebihi target, yakni untuk dosis pertama sudah mencapai 510.014 orang, dan dosis kedua 199.684 orang.

Sementara pada kelompok lanjut usia, dari sasaran vaksin sebanyak 582.505 orang, untuk vaksin pertama baru divaksin sebanyak 43.383 lansia, dan dosis kedua baru sebanyak 21.318 lansia.

Dengan demikian, secara keseluruhan, untuk vaksinasi di Riau dosis pertama sudah sebanyak 587.753 orang. Dan dosis kedua sebanyak 252.267 orang. padahal penduduka Riau melebihi 5 Juta orang, apakah pas berbagai aturan dan ancaman kepada warga diberlakukan?.***