Kemenpora Perpanjangan Waktu Pengumpulan Revisi Anggaran dan Program Pelatnas Hingga 17 Mei 2020
Gedung Kemenpora
RIAU1.COM - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memperpanjang batas waktu pengumpulan revisi program dan anggaran pelatnas Olimpiade 2020 hingga 17 Mei 2020.
Keputusan tersebut dibuat untuk menindaklanjuti diskusi Kemenpora bersama perwakilan pimpinan induk organisasi cabang olahraga dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) melalui video conference di Jakarta pada Jumat.
Mayoritas induk cabang olahraga mengungkapkan keberatannya apabila harus menyerahkan revisinya pada April. Sebab, banyak cabang olahraga masih harus menunggu agenda kejuaraan terbaru dari federasi internasionalnya masing-masing.
"Saya sudah komunikasi dengan Pak Chandra dari Deputi IV Kemenpora, dan kami akan memberi toleransi karena kami paham event-event (kejuaraan) belum semuanya terkoordinasi," ucap Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto.
Pengumuman pemunduran itu juga sudah disebarkan kepada masing-masing ketua umum induk cabang olahraga Olimpik melalui surat edaran resmi Kemenpora bernomor RO.03.03/4.3.1/SET/IV/2020 tertanggal 3 April 2020.
Bagi cabang olahraga yang belum menerima dana pelatnas Olimpiade, Kemenpora meminta agar segera melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tanpa seremonial seperti sebelumnya.
Kemenpora memang meminta kepada induk organisasi cabang olahraga untuk merevisi program dan dana pelatnas 2020 yang telah diterima sebagai langkah efisiensi pengelolaan APBN di tengah kondisi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.
Induk cabang olahraga yang telah menerima tahap satu anggaran sebesar 70 persen dari total bantuan, juga diminta agar mengoptimalkan dana pelatnas tersebut hingga Desember 2020.
Kemenpora sebelumnya telah menggelontorkan total dana pelatnas Olimpiade 2020 Tokyo sebesar Rp161,5 miliar. Rinciannya yakni Rp86,2 miliar untuk cabang olahraga, sedangkan Rp75,3 miliar untuk Komite Paralimpiade Indonesia (NPC).
Sumber: Republika