Usai Kualifikasi Piala Dunia 2020, Polisi Malaysia Periksa 3 Suporter Timnas Indonesia
Polisi Diraja Malaysia (PDRM) melepas dua WNI yang ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama lima hari di Kantor Polisi Cheras. Foto: Facebook/Kedutaan Besar Republik Indonesia - Kuala Lumpur, Malaysia.
RIAU1.COM -Polisi Diraja Malaysia (PDRM) melepas dua WNI yang ditahan usai pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2020 di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Malaysia.
Dilansir dari Kumparan.com, Minggu (24/11/2019), kedua WNI itu yakni Iyan Prada Pribowo dan Rifki Chorudin. Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama lima hari di Kantor Polisi Cheras.
"Karena tidak ada bukti-bukti yang melibatkan keduanya terkait tuduhan yang ada. Sementara rekan mereka, AS, masih ditahan untuk penyidikan lebih lanjut," kata Ketua Satuan Tugas Perwakilan Perlindungan Terpadu KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambari.
KBRI Kuala Lumpur dan Aliansi Supporter Indonesia di Malaysia terus memantau penanganan kasus ini sejak awal hingga pembebasan.
"Koordinasi terus dilakukan dengan pihak penyidik dari PDRM hingga akhirnya mereka berdua dibebaskan. Rencananya keduanya akan kembali ke Indonesia besok (Senin)," kata Ambari.
Sementara terkait satu WNI yang masih ditahan, KBRI Kuala Lumpur dan Aliansi Supporter akan terus memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan.