Polemik Musprov NPC Riau, Tidak ada Batasan Periode Bagi Petahana

7 Januari 2019
Logo NPC Indonesia

Logo NPC Indonesia

RIAU1.COM - Jadwal pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musprov) National Paralympic Committe (NPC) Riau masih belum diketahui pasti, namun sudah terjadi polemik terkait dengan batas pencalonan petahana periode sebelumnya.

Dari informasi beredar, incumbent yang sudah dua periode tidak lagi bisa mencalonkan diri kembali untuk menjadi Ketua NPC Riau periode 2019-2022. Batas menjadi ketua hanya dua periode saja.

Terkait hal itu, Ketua NPC Riau, Jaya Kusuma mengatakan, masa jabatan ketua dan para pengurus NPC Riau periode 2014-2019 baru akan berakhir di bulan Februari 2019 mendatang.

"Setelah masa jabatan berakhir, tidak bisa langsung dimisioner. Sebab, bisa diperpanjang enam bulan kedepan dengan alasan tertentu, seperti belum adanya anggaran untuk pelaksanaan musprov," katanya.

Jaya menerangkan, dirinya baru satu kali periode menjabat sebagai Ketua NPC Riau. Karena pada periode sebelumnya, NPC belum terbentuk dan hanya berstatus sebagai yayasan dan juga badan.

"Awalnya bernama YPOC, kemudian berganti menjadi BPOC dan baru lima tahun lalu dibentuklah NPC agar para atlet paralimpian Indonesia bisa bertanding dikejuaraan internasional," terangnya.

"Tanggal 25 April 2018 lalu NPC Indonesia sudah menggelar munaslub, yang salah satu hasilnya tidak ada lagi batasan dua periode untuk mencalonkan diri menjadi Ketua NPC. Asalkan masih bisa memimpin dan didukung komponen NPC," paparnya.

Dikatakan Jaya lagi, sebelum kembali mencalonkan diri sebagai Ketua NPC Riau periode lima tahun kedepan. Dirinya sudah melakukan rapat dengan para pengurus NPC Riau.

"Dan hasilnya para pengurus dan NPC kabupaten/kota menudukun saya kembali maju memimpin NPC Riau, termasuk pengurus NPC pusat," tukasnya.