Petugas menyiapkan makan siang gratis/Antara
RIAU1.COM -Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto menanggapi usulan penggunaan dana zakat untuk membiayai program makan bergizi gratis (MBG). Menurutnya, hal tersebut sangat memalukan apabila MBG dibiayai menggunakan dana zakat.
"Jadi tidak ada yang diambil dari mana, Zakat? Itu sangat memalukan. Bukan seperti itu ya kami," ujar Putranto di Gedung Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (15/1/2025) yang dimuat Beritasatu.com.
Putranto menjelaskan, dana zakat seharusnya tidak digunakan untuk membiayai program pemerintah. Oleh karena itu, penggunaan dana zakat untuk MBG dinilai tidak tepat.
Pihaknya menegaskan, program makan bergizi gratis tidak akan dibiayai dengan dana zakat dan pembiayaan program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut tetap akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Presiden sudah berniat baik dan tulus memberikan yang terbaik untuk bangsa Indonesia, kepada siswa-siswa, ibu hamil, pondok pesantren, sudah dianggarkan sejumlah Rp 71 triliun. Jadi, tidak mengambil dana-dana itu (zakat). Ini sudah luar biasa," jelas Putranto.
Dalam APBN 2025, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 71 triliun untuk program makan bergizi gratis selama satu tahun. Putranto menegaskan bahwa keputusan mengenai sumber pembiayaan MBG sepenuhnya ditentukan oleh Presiden Prabowo.
"Semua itu dari Bapak Presiden yang menentukan," ujar Putranto.
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamuddin mengusulkan agar dana zakat dapat dimanfaatkan untuk membiayai program makan bergizi gratis. Menurutnya, dana zakat Indonesia memiliki potensi yang besar dan dapat digunakan untuk membantu program MBG.
Sultan juga mengungkapkan, pembiayaan program MBG tidak bisa hanya mengandalkan APBN, mengingat anggaran negara terbatas dan masih banyak program prioritas lainnya yang memerlukan perhatian.
"Bagaimana kita menstimulasi agar masyarakat umum juga terlibat dalam program makan bergizi gratis ini? Salah satunya adalah dengan memanfaatkan zakat yang sangat besar jumlahnya. Ini adalah contoh agar pemerintah tidak bekerja sendiri dengan anggaran yang terbatas," ujar Sultan di Gedung DPD, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (14/1/2025).*