Ternyata Ada 47 Kepala Daerah Mangkir tak Ikut Retreat di Akmil

21 Februari 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto/Tribunjogja

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto/Tribunjogja

RIAU1.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, hingga Jumat (21/2/2025) sore WIB, terdapat 53 kepala daerah absen, dari total 503 kepala daerah yang semestinya hadir retreat di Akmil Magelang. Artinya, ada 450 kepala daerah yang hadir di Akmil Magelang untuk mengikuti retret. 

Bima menjelaskan, dari total 53 kepala daerah yang absen, sebanyak enam orang telah menyampaikan surat izin karena sakit. Sementara itu, 47 orang lainnya tidak hadir tanpa kabar yang jelas.

"Nah, untuk yang tadi menyampaikan surat, sehingga tidak bisa mengikuti, kebijaksanaan dari panitia adalah ini karena alasan-alasan kemanusiaan, pernikahan, sakit, kami bisa sangat memahami sehingga mengizinkan untuk tidak mengikuti rangkaian acara retret di Magelang ini," kata Bima di Akmil Magelang, Jumat sore yang dimuat Republika.co.id.

Bima mengatakan, pihaknya masih menunggu 47 dari 53 kepala daerah yang masih belum ada kabar. Pasalnya, masih ada kemungkinan mereka terkendala dalam perjalanan saat menuju Akmil Magelang. 

"Apakah hari ini datangnya terlambat, seperti beberapa orang yang hadir tadi, dan untuk hal-hal yang lain apabila memang kemudian diputuskan tidak hadir karena satu atau lain hal," kata Bima.

Dia pun mengingatkan, apabila kepala daerah dipastikan tidak bisa hadir, yang bersangkutan harus mengirimkan wakilnya. Pihak yang mewakili itu bisa wakil kepala daerah atau sekretaris daerah (sekda). Pasalnya, materi yang disampaikan dalam kegiatan retreat itu dinilai penting untuk memastikan program-program pemerintah pusat sinkron dengan program di daerah. 

"Maka harus ada yang menggantikan dari kepala daerah yang tidak bisa hadir," ujar Bima.

Ketika ditanya soal kepala daerah dari PDIP yang belum hadir, Bima masih belum bisa memastikannya. Pasalnya, pihaknya baru menerima data berupa angka. Data terkait latar belakang kepala daerah yang hadir itu masih belum dihimpun.

"Karena itu panitia akan terus menghubungi 47 yang belum hadir ini dengan meminta kejelasan apakah akan datang terlambat, apakah harus digantikan oleh wakil," ujar Bima.

Adapun retret di Akmil bagi kepala daerah berlangsung pada 21-28 Februari 2025. Program pembekalan bagi para kepala daerah tersebut diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat edaran berisi instruksi agar kepala daerah yang diusung partai banteng untuk tidak ikut retret di Akmil. Hal itu imbas Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang ditetapkan tersangka oleh KPK.*