Usai penandatanganan MoU
RIAU1.COM - Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan Rumah Sakit M Djamil Padang, Sumatera Barat, Jum'at (13/01) untuk rujukan pemeriksaan Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK).
Sekertaris Dinas Kesehatan Inhil Wanhar mengatakan, skrining hipotiroid kongenital adalah skrining atau uji saring pada pada bayi baru lahir untuk menditeksi dini penyakit hipotiroid kongenital.
"Pemeriksaan ini wajib dilakukan pada bayi baru lahir 48-72 jam yang diambil sampel darah pada tumit bayi. Bayi yang menderita Hipotiroid Kongenital dapat mengakibatkan IQ anak rendah, namun penyakit ini dapat di obati jika di deteksi dini dan diobati," ungkap Wanhar.
Kemudian Wanhar juga mengatakan, MoU rujukan pemeriksaan SHK antara Dinas Kesehatan Inhil dan RS M Djamil Padang ini merupakan tindak lanjut atas instruksi dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (RI).
"Kami (Diskes Inhil, red) berharap dengan ditandatanganinya MoU ini, semua bayi baru lahir di Kabupaten Inhil mendapat pemeriksaan SHK tersebut, sehingga dapat mencegah dan mengobati penyakit pada anak," tutur Wanhar.*