Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Lahan masyarakat yang terdaftar dan tercatat di angka 110,8 juta bidang tanah pada Februari 2024. Jumlah lahan masyarakat yang terdaftar bertambah menjadi 113,3 juta pada 31 Maret.
"Sejak diluncurkan pada 2017, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mengalami peningkatan sekitar 250 persen. Hal ini terlihat dari capaian PTSL yang mengalami peningkatan setiap tahunnya," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam peringatan 100 hari masa kerjanya di kantornya, Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Ketika dicanangkan, program PTSL ini ada 46 juta bidang tanah yang terdaftar. Karena diperkirakan ada 126 juta bidang tanah lagi yang harus didaftarkan, maka Presiden Jokowi merasa pendaftaran ini harus dipercepat.
Kesuksesan program PTSL bahkan mendapat apresiasi dari Bank Dunia. Pada 13 Mei 2024, AHY diundang untuk mengikuti acara World Bank Land Conference 2024 di Washington DC, Amerika Serikat. AHY diundang untuk menceritakan pendaftaran tanah yang dinilai sebagai prestasi karena melampaui ekspektasi di Indonesia.
“Memang, kami tidak sempurna tapi menjadi perbandingan ketika di Washington DC. Setelah menghadiri acara World Bank, saya melakukan side meeting dengan Kepala BPN Belanda, saling bertukar pengalaman," ungkap AHY.
Negara Belanda sudah dilakukan pendataan 8 juta bidang tanah. Namun, spektrum permasalahan yang dimiliki Indonesia tentu jauh lebih kompleks.
"Tapi, kami bisa melakukannya secara progresif. Kami mendapatkan penghargaan,” ucap AHY.
Seiring dengan penambahan jumlah tanah terdaftar, dalam 100 hari kerja AHY, sebanyak 20 kabupaten dan kota telah dideklarasikan lengkap. Sehingga, total kabupaten dan kota lengkap menjadi 33 daerah. Kementerian ATR/BPN menargetkan sebanyak 104 kota dan kabupaten lengkap di seluruh Indonesia.
“Kota dan kabupaten diberikan status lengkap karena seluruh bidang tanah yang ada telah dipetakan dan didata. Dengan demikian, jelas ini memberikan atau sangat diperlukan oleh pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan-kebijakan di bidang tata ruang dan pertanahan. Bulan-bulan ke depan, semakin banyak dan semakin luas lagi cakupannya untuk kami mendeklarasikan kota dan kabupaten lengkap se-Indonesia,” ujar AHY.