Presiden Prabowo Sebut Banyak Hakim Masih Ngekos

19 Februari 2025
Sidang Istimewa MA yang dihadiri Presiden Prabowo/Net

Sidang Istimewa MA yang dihadiri Presiden Prabowo/Net

RIAU1.COMPresiden Prabowo Subianto menyoroti beban kerja dan kualitas hidup para hakim di Indonesia. Hal ini diungkapkan dalam pidatonya di Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2024, Rabu (19/2/2025).

Menurutnya, dimensi beban kerja hakim banyak. Menurutnya, hakim itu harus menangani, mempertimbangkan, mempelajari, memutuskan ratusan hingga jutaan perkara. Oleh karena itu, dia merasa ingin hormat kepada para hakim di seluruh Indonesia karena beban dan tanggung jawab yang besar.

"Beban saudara sangat berat, karena setiap rakyat kita bergantung kepada putusan saudara. Rakyat kita berharap keadilan, rakyat kita apalagi yang paling lemah paling miskin dan tidak berdaya, tempat terakhir mereka mencari keadilan adalah kepada para hakim," katanya yang dimuat CNBCOIndonesia.com.

"Karena itu saya bertekad untuk bekerja sama dengan legislatif. Kita akan bicarakan bagaimana kita harus memperbaiki kualitas hidup semua hakim," paparnya.

Pasalnya, Prabowo mengaku dirinya mendapat laporan bahwa kualitas hidup para hakim belum sepenuhnya mumpuni. Banyak hakim tidak punya rumah dinas.

"Saya juga dapat laporan bahwa hakim kita tidak punya rumah dinas. banyak hakim kita masih kos," katanya.

Sebelumnya, adik Prabowo Subianto, Hashim S. Djojohadikusumo, mengungkapkan bahwa pemerintah akan menaikkan gaji hakim. Hal ini sesuai dengan janji Prabowo sebelum dirinya dilantik. Hashim mengungkapkan setelah menaikkan gaji guru PNS dan honorer, pekerjaan rumah pemerintah kemudian adalah menaikkan gaji hakim.

"Tadi malam saya bicara dengan Pak Prabowo mengenai kenaikan gaji hakim. Memang ada Perpres sebelum Pak Prabowo jadi dilantik, ada Perpres yang ditandatangani yang belum memenuhi permintaan dari para hakim kenaikan itu 40%, kenaikan dari hakim yang diajukan oleh para hakim itu 100%," ujarnya beberapa waktu lalu.

Dia menuturkan kemungkinan Presiden akan merilis Perpres baru untuk memenuhi kenaikan gaji 100%, Pasalnya, selama 12 tahun, hakim tidak mendapatkan kenaikan gaji.

"Terakhir 2012 dan sekarang ada Perpres yang menaikkan yang menambah gaji hakim. Nah, ini penting sekali karena kesejahteraan hakim betul-betul, terus terang saja gaji pokok dari para hakim di bawah UMR pekerja Indonesia," ujar Hashim.

Hashim mengaku sudah mempelajari besaran gaji Hakim tersebut. Dia mengungkapkan sekitar 6 bulan lagi, Pepres soal gaji hakim ini akan dikeluarkan. 

"Tapi saya kira Prabowo akan review lagi 6 bulan lagi. Mungkin ada Perpres baru untuk memenuhi permintaan hakim," tegas Hashim.*