Pengumpulan Zakat Lampaui Target, Gubri Syamsuar Diapresiasi Ketua Baznas Pusat
Pertemuan Gubri Syamsuar dengan Ketua Baznas Pusat, Prof Dr KH Noor Achmad
RIAU1.COM - Ketua Badan Amil Zakat (BAZNAS) RI Prof Dr KH Noor Achmad MA mengapresiasi kebijakan Gubernur Riau Syamsuar yang menggalakkan program pengumpulan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan payroll system.
Terbukti dengan terobosan ini, realisasi pengumpulan dana zakat di Provinsi Riau pada tahun 2022 melampaui target yang ditetapkan, yakni mencapai Rp 39,2 miliar dari target sebesar Rp 18 miliar.
"Gerakan yang dilakukan oleh pak Gubernur Riau ini luar biasa. Itu yang sering saya jadikan contoh," kata Prof Noor Achmad usai menerima kedatangan Gubernur Riau di kantor Baznas pusat, Senin (16/1/2023).
"Ini ditunjukkan dengan menerapkan sistem payroll kepada seluruh pegawai negeri sipil untuk pengumpulan zakatnya. Sehingga peningkatannya cukup tinggi," tambahnya.
Capaian ini kata Prof Noor menunjukkan komitmen Gubernur Riau Syamsuar dalam pengumpulan dana zakat tercapai. Sehingga dana zakat di Riau bisa meningkat setiap tahunnya.
"Ini berarti apa yang menjadi cita-cita pak gubernur tercapai di Riau. Mudah-mudahan ke depan bisa ditingkatkan lagi," katanya.
Prof Noor berharap ke depan bisa semakin banyak lagi dana zakat yang terkumpul. Sehingga banyak program untuk kemaslahatan umat yang bisa dilakukan dari dana zakat.
"Dengan pendapatan dana zakat yang besar maka banyak juga masyarakat yang bisa kita bantu," katanya.
Selain itu, prof Noor juga mengapresiasi program majelis Quran Riau. Pihaknya bahkan akan menurunkan tim ke Riau untuk melihat lebih dekat lagi program ini. Selanjutnya bisa diterapkan di daerah lain.
"Kami sudah melakukan hal yang sama di Jawa Tengah. Kalau itu bisa kita kembangkan, majelis-majelis al Quran itu bisa menjadi legesi yang muncul dari Riau dan Jawa Tengah," katanya.
Seperti diketahui, perolehan zakat ASN Riau selama 2021 tercatat sebesar Rp 16 miliar lebih dan data perolehan zakat yang sama tahun 2020 mencapai Rp 15 miliar lebih.
Pada 2020 dan 2021, sistem pengumpulan dana zakat masih manual, dengan dipotong oleh petugas BRK. Namun kemudian beralih dengan sistem payroll system.*