![Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia/Dok. Kementerian ESDM](https://www.riau1.com/assets/2025/02/11/1739284213-menteri-bahlil-berencana-tertibkan-ulang-solar-subsidi.jpeg)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia/Dok. Kementerian ESDM
RIAU1.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bakal kembali membuat gebrakan. Kali ini, Ketua Umum Partai Golkar itu juga berencana menertibkan ulang distribusi solar subsidi.
“Habis ini (penataan ulang distribusi elpiji 3 kg), saya tertibkan lagi, bapak ibu semua, saya tertibkan lagi adalah BBM, solar,” kata Bahlil dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Golkar 2025 di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Sabtu, 8 Februari 2025.
Menteri ESDM itu menilai distribusi solar subsidi saat ini masih belum tepat sasaran sehingga butuh diperbaiki. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan memastikan subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Pasalnya, menurutnya solar bersubsidi di lapangan justru digunakan untuk industri.
“Solar subsidi dipakai untuk industri. Saya tahu ini pemainnya pasti akan ribut lagi, tapi enggak apa-apa,” kata bekas Menteri Investasi ini, dikutip dari Antara.
Bahlil mengakui langkah menata ulang solar bersubsidi berpotensi menimbulkan polemik, seperti yang terjadi saat pemerintah mengatur distribusi elpiji 3 Kg. Namun, politikus kelahiran Banda, Maluku Tengah ini menegaskan tak gentar menghadapi kemungkinan perlawanan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.
“Kita sebagai orang Timur itu sekali layar berkembang, pantang surut untuk balik. Ini untuk kebaikan rakyat, bapak ibu semua,” kata Bahlil.
Ketua Umum Partai Golkar sejak Agustus 2024 ini mendorong kader-kader partainya agar turut mendukung kebijakan tersebut. Pihaknya menilai upaya mengatur ulang distribusi energi itu menjadi bagian dari perjuangan menjamin hak-hak rakyat. Bagi Bahlil, ini adalah kesempatan untuk partainya menunjukkan keberpihakan kepada rakyat.
“Inilah kesempatan kita, Partai Golkar, untuk memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak rakyat yang sesungguhnya,” kata dia.*