Menkes Ingin Ubah Sistem Tarif Rumah Sakit

11 Februari 2025
Menkes Budi Gunadi Sadikin/Antara

Menkes Budi Gunadi Sadikin/Antara

RIAU1.COM - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berencana mengubah sistem pengelompokan tarif rumah sakit yang saat ini menggunakan model INA-CBG's. 

Menurut Budi, model INA-CBG's yang diimpor dari Malaysia tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi di Indonesia, baik dari segi paket tarif maupun kecocokan dengan jenis layanan rumah sakit di Tanah Air.

Ia menegaskan, perubahan ini diperlukan untuk menciptakan sistem yang lebih efektif dan tepat sasaran. 

“Kita mau ubah menjadi Indonesia DRG Group. Jadi, banyak yang belum cocok dengan kondisi di Indonesia dan juga paket-paketnya juga nggak cocok," kata Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR, Selasa 11 Februari 2025 yang dimuat Rmol.id.

Budi menjelaskan bahwa dalam sistem yang ada, referensi rumah sakit kelas A seringkali didasarkan pada jumlah tempat tidur yang lebih banyak. Padahal seharusnya kelas rumah sakit berdasarkan tingkat keparahan penyakit pasien. 

Sebagai contoh, pasien kanker harusnya dirujuk ke rumah sakit kelas A, yang memiliki kompetensi lebih baik dalam menangani penyakit tersebut, bukan karena faktor kapasitas tempat tidur.

“Semua presien juga kalau sakit mata, Bu Mega, Pak SBY, Pak Jokowi ya ke Jakarta Eye Center, itu artinya dia harus Kelas A. Jangan hanya karena kamarnya kecil cuma 50 dia kasih Klas B. Nah, itu yang akan kita ubah dan itu akan berpengaruh ke DRG'S. Kemudian nanti Kelas KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) juga masuk,” kata Budi.*