Mekanisme Pembelajaran Siswa Selama Ramadan Tinggal Diumumkan

19 Januari 2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti/PWNU.co

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti/PWNU.co

RIAU1.COM - Kebijakan terkait pembelajaran siswa selama Ramadan 2025 dikatakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti masih menunggu surat edaran dari tiga menteri terkait.

"Draf surat edaran ini sudah selesai, tinggal menunggu tanda tangan dari ketiga menteri tersebut," ujar Abdul Mu'ti, Ahad (19/1/2025) yang dimuat Beritasatu.com.

Abdul Mu'ti menegaskan setelah surat edaran ini ditandatangani oleh ketiga menteri, kebijakan mengenai pembelajaran selama bulan Ramadan akan segera diberlakukan di seluruh sekolah di Indonesia.

"Saya tegaskan, kami tidak menggunakan istilah libur, melainkan pembelajaran. Kebijakan ini bukan liburan, tetapi pembelajaran bagi siswa-siswi selama puasa Ramadan," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga mengumumkan jadwal libur selama bulan Ramadan akan diumumkan paling lambat pada Senin (20/1/2025).

“Paling lambat Senin, kita akan memberikan pengumuman resmi,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Wacana mengenai peliburan kegiatan pendidikan selama bulan suci Ramadan kembali menjadi perbincangan publik. Kebijakan serupa pernah diterapkan pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang dianggap sebagai langkah untuk mendukung umat Muslim dalam menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk.*