Orasi Ilmiah Gubri Syamsuar di UNP
RIAU1.COM - Isu pendidikan merupakan isu utama dalam pembangunan manusia Indonesia yang unggul. Dimana pada tahun 2045 ditargetkan rata-rata lama sekolah yaitu 12 tahun, angka partisipasi kasar perguruan tinggi sebesar 60 persen, dan angkatan kerja lulusan SMA sederajat dan perguruan tinggi sebesar 90 persen.
Seperti itu dikatakan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar saat menyampaikan orasi ilmiah dalam wisuda Universitas Negeri Padang, Senin (19/6/23).
Sejalan dengan hal tersebut di atas, sebut Gubri, Pemerintah Provinsi Riau konsen pada peningkatkan kualitas guru sebagai salah satu upaya meningkatkan derajat pendidikan pada jenjang SMA/SMK/SLB di Provinsi Riau.
Maka mulai tahun 2019 lalu, hingga tahun 2022 Pemerintah Provinsi Riau sebut dia, telah meningkatkan kompetensi lebih dari 2.000 guru dan pada tahun 2023 ini akan kembali meningkatkan kompetensi lebih dari 800 Guru.
"Selain Diklat, Pemerintah Provinsi Riau juga terus meningkatkan kualifikasi Guru dengan beasiswa S2 dan S3 yang juga mulai dilaksanakan pada tahun 2020 hingga saat ini, dimana dengan menggunakan anggaran lebih dari 70 Milyar setiap tahunnya," ujarnya.
Dia melanjutkan, terkait pemenuhan tenaga guru, Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan kebutuhan tenaga guru tahun 2022 sebanyak 7.297 formasi sesuai dengan Keputusan Menpan RB Nomor 792 Tahun 2022.
Namun saat ini baru diberi kesempatan sebanyak 3.302 orang oleh Menpan RB. Untuk itu Pemerintah Provinsi Riau masih akan terus memperjuangkan 3.995 formasi lagi pada tahun 2023 ini, agar kebutuhan Guru di satuan pendidikan dapat terpenuhi.
"Sehingga proses belajar dan mengajar tidak terganggu akibat penumpukan jam mengajar pada Guru PNS," ucapnya.
Syamsuar menerangkan, dalam rangka memastikan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang sama di Riau. Pemerintah Provinsi Riau memiliki Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah yang efektif berjalan mulai tahun 2020 sehingga siswa pada jenjang SMA/SMK/SLB Negeri dapat bersekolah gratis, pada satuan pendidikan swasta dapat membantu meringankan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak mampu.
Terangnya, rentang nilai satuan biaya per peserta didik per tahun sebesar Rp1.500.000 untuk jenjang SMA Negeri, Rp1.600.000 untuk jenjang SMK Negeri, 1.400.000 untuk jenjang SLB Negeri.
Dimana terdapat uang pokok lembaga pada satuan pendidikan negeri yang jumlah siswanya tidak mencapai 200 siswa sebesar 100 Juta sampai dengan 200 Juta sebagai dana tambahan.
"Sedangkan untuk Satuan Pendidikan Swasta sebesar Rp400.000 dalam bentuk hibah. Dana BOSDA telah diberikan kepada 448 Satuan Pendidikan Negeri dan 362 Satuan Pendidikan Swasta dengan total anggaran sebesar lebih dari R350 Milyar setiap tahunnya," tuturnya.
Selain dana BOSDA, jelas Syamsuar, Pemerintah Provinsi Riau juga memiliki bantuan siswa miskin dan bantuan siswa komunitas adat terpencil sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir kemiskinan ekstrim di Provinsi Riau.
Bantuan tersebut juga efektif berjalan mulai Tahun 2020, dimana siswa yang tidak mampu berdasarkan hasil seleksi mendapatkan bantuan sebesar Rp1.100.000 per siswa per tahun.
"Bantuan tersebut dapat digunakan siswa untuk belanja kebutuhan sekolah seperti pakaian seragam, sepatu, tas dan lain sebagainya. Siswa penerima meningkat setiap tahunnya, dimana pada tahun 2020 berjumlah 1.530 siswa hingga tahun 2023 ini akan diberikan kepada 4.450 siswa terdiri dari 4.250 bagi bantuan siswa miskin dan 200 bagi bantuan siswa komunitas adat terpencil dengan anggaran sebesar lebih dari Rp4,8 miliar," papar Gubri.*