Dokumen Usulan Tengku Buwang Asmara Jadi Pahlawan Nasional Diserahkan Bupati Siak
Penyerahan dokumen pengusulan Tengku Buwang Asmara sebagai pahlawan nasional ke Kementerian Sosial RI
RIAU1.COM - Upaya agar Tengku Buwang Asmara (Sultan Siak ke-2) bergelar Sultan Mahmud Abdul Jalil Muzzafar Syah, bisa menjadi pahlawan nasional, terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Siak.
Usaha terbaru yakni penyerahan dokumen pengusulan Tengku Buwang Asmara sebagai pahlawan nasional ke Kementerian Sosial RI, Kamis (30/3/2023) oleh Bupati Siak Alfedri.
Selain dokumen usulan, Bupati Siak juga menyerahkan rekomendasi Gubernur Riau Syamsuar atas usulan Tengku Buwang Asmara.
Saat penyerahan dokumen tersebut Alfedri didampingi Dinas Sosial Provinsi Riau, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Riau dan TP2GD Kabupaten Siak saat menyerahkan berkas usulan ke Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos RI, Beni Sujanto beserta jajarannya.
Alfedri mengatakan Sultan Siak ke-2 turut dalam perjuangan mempertahankan kedaulatan Kerajaan Siak 1746-1760 melawan kolonial Belanda.
"Dengan semangat perjuangan Tengku Buwang Asmara yang mempertahankan kedaulatan Kerajaan Siak 1746-1760 melawan kolonial Belanda, tentu memberikan kita semangat juga atas usaha serta doa kita semua dalam usulan itu sampai disetujui oleh Bapak Presiden RI, sehingga Tengku Buwang Asmara dinobatkan sebagai pahlawan nasional tahun ini," kata Alfedri.
Ia mengatakan dokumen pengusulan tersebut adalah usulan pertama oleh Pemkab Siak. Dia berharap upaya yang memakan waktu cukup panjang dari tahapan pengusulan itu bisa membuahkan hasil.
Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Siak, Wan Idris juga menyampaikan bahwa penyerahan dokumen usulan tepat di penghujung waktu sebelum deadline. Pemkab Siak melalui TP2GD tak mau terburu-buru dan hati-hati untuk menyerahkan dokumen supaya lebih lengkap.
"Sesuai jadwal, terakhir harus mengantar dokumen naskah perjuangan Tengku Buwang Asmara itu 31 Maret 2023. Hari ini Pak Bupati bersama TP2GD Provinsi Riau dan Siak mengantar berkasnya langsung," katanya.
Usulan yang dibuat Pemkab Siak itu dilakukan sejak 2019 lalu. Berbagai tahapan telah dilalui sebagai syarat untuk melengkapi naskah perjuangan Tengku Buwang Asmara.
Dijelaskan Wan Idris, setelah dokumen diserahkan, tahapan selanjutnya adalah TP2GD Pusat kemudian akan melakukan uji kelayakan dan verifikasi berkas yang telah diajukan. Dimulai sejak April hingga September ini TP2GD Pusat akan meminta kelengkapan atau kekurangan dari berkas yang diajukan.
"Semoga yang kita upayakan ini tidak sia-sia. Kita berharap jika nanti ada revisi atau perubahan jangan direvisi secara total lah, makanya kita sudah sangat berhati-hati melengkapi dokumen itu. Biar pelan asal lengkap," katanya lagi.*