Dokter Perkosa Anak Pasien, Kini Peserta PPDS Wajib Periksa Kesehatan Jiwa Berkala

Konferensi Pers Polda Jabar hadirkan dr Priguna Anugerah Pratama (tengah)/Kumparan
RIAU1.COM - Dokter Priguna Anugerah Pratama, dokter PPDS Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) pelaku pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, diduga memiliki fetish seksual orang pingsan.
Kemungkinan itu muncul setelah dr Priguna Anugerah Pratama melakukan pemerkosaan terhadap anak pasien di RSHS Bandung yang dibuat tidak sadar karena pengaruh obat bius. Ya, Priguna menyuntikkan obat bius kepada korban sebelum melakukan aksi bejatnya.
Dari temuan ini, Kementerian Kesehatan pun mengeluarkan aturan baru bagi peserta PPDS yaitu bagi peserta PPDS seluruh angkatan diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa secara berkala.
Menurut Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, hal itu dilakukan sabagai antisipasi adanya kejadian serupa terulang lagi di kemudian hari, terlebih para peserta didik yang akan terbiasa menggunakan obat bius.
“Kami akan melakukan pemeriksaan mental kepada para peserta pendidikan spesialis sehingga peristiwa-peristiwa ini tidak terjadi. Tapi, kalau dilihat keseluruhan ini adalah peristiwa murni kriminal, tidak berkaitan dengan program pendidikan,” ungkap Wamenkes Dante saat ditemui di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (10/4/2025) yang dimuat iNews.id.
Tes kesehatan jiwa tersebut adalah Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) atau pemeriksaan psikologi yang digunakan untuk mengevaluasi kepribadian dan kondisi psikologis seseorang.
Tes tersebut akan mengetahui kepribadian individu hingga mendeteksi gangguan mental peserta PPDS sebelum nantinya melanjutkan pendidikan hingga mendapat izin praktik.
“Nanti akan ada cek namanya MMPI, ini pemeriksaan untuk kesehatan jiwa terlebih lagi untuk peserta didik yang menggunakan obat-obat bius seperti anestesi. Tentu kami akan bekerja sama dengan kolegium pendidikan anestesi,” tambah Wamenkes.*