Simulator coretax.
RIAU1.COM -Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan media edukasi terbaru berupa simulator coretax yang tersedia di situs resmi pajak.go.id. Langkah ini dilakukan untuk memfasilitasi wajib pajak dalam memahami berbagai fitur coretax dengan lebih baik.
"Simulator coretax ini bersifat interaktif dan memungkinkan wajib pajak untuk menjelajahi berbagai fitur dalam aplikasi coretax. Simulator coretax dapat diakses dari mana pun dan kapan pun menggunakan internet, sehingga dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/9/2024).
Data yang digunakan dalam simulator ini adalah data khusus untuk edukasi. Sehingga, wajib pajak tidak perlu khawatir mengenai keamanan data pribadinya.
"Untuk menggunakan simulator coretax, wajib pajak perlu mendaftar melalui laman awal akun DJPOnline. Setelah pendaftaran berhasil, sistem akan mengirim notifikasi melalui email yang terdaftar dalam waktu maksimal tiga hari kerja. Notifikasi tersebut akan berisi tautan, nama pengguna, dan kata sandi untuk mengakses simulator," jelas Dwi Astuti.
Tidak hanya menyediakan simulator, DJP juga terus melakukan edukasi melalui berbagai metode. Sebelumnya, DJP telah mengadakan edukasi langsung dengan metode "hands-on" di seluruh unit kerja, termasuk kepada wajib pajak prioritas.
"Selain itu, kami juga menyediakan sarana belajar mandiri dalam bentuk video tutorial dan buku panduan (handbook). Hingga saat ini, kami telah memproduksi 55 video tutorial dan 19 handbook yang dapat diakses melalui kanal komunikasi DJP," ungkap Dwi Astuti.
Video tutorial dapat diakses melalui kanal YouTube @DitjenpajakRI. Sedangkan handbook dapat diunduh dari tautan https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/.
Dengan peluncuran media edukasi coretax ini, DJP berharap dapat meningkatkan pemahaman wajib pajak terhadap coretax. Wajib pajak diharapkan memberikan dukungan penuh terhadap implementasi coretax di masa mendatang.