
Dedi Mulyadi Gubernur Jabar/Foto: Arsip Pribadi
RIAU1.COM - Viral mobil mewah Lexus LX600 milik Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menunggak pajak tahunan. Bahkan, nilai pajak tersebut mencapai Rp 42 juta.
Hal ini terungkap dari laman resmi Samsat Jakarta. Diketahui, Lexus putih dengan nomor pelat B 2600 SME itu belum membayar pajak pada Januari 2025.
Kendaraan mewah keluaran 2022 itu memiliki kapasitas mesin 3.445 cc dan tercatat memiliki nilai jual Rp 1,924 miliar. Namun, kendaraan yang sering digunakan Dedi Mulyadi ini kini berstatus masa pajak habis.
Mengacu pada data yang tersedia, kendaraan milik Dedi Mulyadi, yakni sebuah mobil Lexus putih tersebut tercatat memiliki kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 40 juta per tahun.
Hingga saat ini, total tunggakan pajaknya telah mencapai Rp 42,233 juta. Jumlah tersebut terdiri dari pajak pokok, denda keterlambatan sebesar Rp 1,616 juta, serta kontribusi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 70.000.
Dedi mengakui bahwa dirinya belum melunasi pajak kendaraan pribadinya. Ia menyebut bahwa mobil tersebut masih dalam masa cicilan, sehingga kewajiban pajaknya belum dipenuhi.
“Mobil Lexus yang terdaftar atas nama saya memang belum dibayar pajaknya. Hal ini karena status kendaraan masih kredit dan belum lunas,” ucap Dedi Mulyadi di akun sosial medianya yang dimuat Beritasatu.com.
Ia juga menjelaskan bahwa mobil tersebut menggunakan pelat nomor Jakarta, tetapi dirinya berencana untuk memindahkan registrasinya ke Jawa Barat.
“Sebagai gubernur Jawa Barat, tidak elok jika masih menggunakan nomor polisi dari Jakarta,” jelasnya.
Menurut Dedi, pihak leasing saat ini sedang memproses perpindahan data kendaraan. Ia pun berkomitmen bahwa setelah proses mutasi selesai, tunggakan akan segera dilunasi dan pembayaran pajak akan dilakukan di Jawa Barat.
“Setelah mutasi tuntas, saya akan melunasi semua kewajiban dan membayar pajaknya di Jawa Barat sebagai bentuk kontribusi bagi masyarakat,” pungkas Dedi Mulyadi.*