Data BPS: Di Padang Panjang Tidak Ada Kemiskinan Ekstrem

11 November 2022
Kota Padang Panjang

Kota Padang Panjang

RIAU1.COM - Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS), Angka Kemiskinan Ekstrem di Padang Panjang Nol Persen.

Data yang sama dilansir Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dalam bentuk Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Hal ini menjadikan Kota Padang Panjang sebagai satu-satunya daerah yang persentase kemiskinan ekstremnya berada diangka 0,00 persen di Provinsi Sumatera Barat.

Kepala BPS Kota Padang Panjang Arius Jonaidi, M.E saat ditemui Kominfo di ruang kerjanya, Jumat (11/11/2022) menjelaskan, kemiskinan ekstrem adalah sejenis kemiskinan yang didefinisikan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai suatu kondisi yang tidak dapat memenuhi kebutuhan primer manusia, termasuk makanan, air minum bersih, fasilitas sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi.

Indikator kemiskinan ekstrem adalah penduduk yang berpendapatan di bawah US$1,91 PPP (purchasing power parity) per kapita per hari (setara Rp9.089/hari).

“PPP didefinisikan sebagai jumlah unit mata uang yang diperlukan untuk membeli barang dan jasa yang umum yang dapat dibeli oleh satu unit mata uang umum atau referensi,” terangnya seperti dimuat Hariansinggalang.

Berdasarkan indikator tersebut, Arius mengatakan, di Kota Padang Panjang tidak terdapat penduduk miskin ekstrem.

Namun ia menyebutkan, untuk penduduk yang dikategorikan miskin pada data Susenas 2021 itu, berada diangka 5,92 persen dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 3.284 orang dengan garis kemiskinan Rp516.648 per kapita.

Yang dikategorikan miskin ekstrem itu adalah garis kemiskinannya berada di bawah Rp516.648 per kapita, per orang, per bulan atau berada di 69 persen dari pendapatan per kapita yaitu sebesar Rp358.231 per kapita, per orang, per bulan.

“Jadi itu yang tergolong miskin ekstrem. Tapi kalau masih setara atau berada di bawah sedikit di pendapatan Rp516.648 itu masih tergolong masyarakat miskin,” jelas Arius.

Walaupun Kota Padang Panjang tidak terdapat penduduk yang tergolong ke kategori miskin ekstrem, namun Arius tetap meminta kepada Pemerintah Kota untuk terus concern dengan pengentasan angka kemiskinan yang ada di Kota Padang Panjang dengan program yang bersentuhan langsung ke masyarakat atau juga bisa berkolaborasi baik dengan pihak ketiga maupun para perantau yang ada.

“Untuk presentasi miskin ekstrem kita sudah 0,00 persen. Kalau bisa angka ini terus dipertahankan. Untuk pengentasan angka kemiskinan yang masih 5,29 persen kami berharap Pemko untuk terus concern menekannya dengan berbagai program BLT maupun pelatihan. Serta kolaborasi dengan pihak ketiga, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tergolong miskin,” harapnya.

Sementara itu dari data P3KE yang dilansir Kemenko PMK tentang angka kemiskinan ekstrem di kabupaten dan kota di Sumbar 2022, sebelumnya pada 2020, angka kemiskinan ekstrem Padang Panjang berada pada angka 0,479 dan naik menjadi 0,572 pada 2021. Lalu di 2022 ini menjadi 0,000.*