Berikut Capaian Terbaru Pembangunan Jalan Tol Bangkinang-Pangkalan Tahap I

25 Januari 2023
Wagubri Edy Natar paparkan perkembangan pembangunan jalan tol di Riau

Wagubri Edy Natar paparkan perkembangan pembangunan jalan tol di Riau

RIAU1.COM - Progres pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) ruas Bangkinang (Riau)-Pangkalan (Sumatera Barat) tahap I dipaparkan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar.

Hal itu disampaikan Wagubri  dalam rapat koordinasi (Rakor) evaluasi dan tindak lanjut pengadaan tanah dan pembangunan JTTS di Padang, Rabu (25/1/23).

Pada kesempatan tersebut, Wagubri menjelaskan, panjang ruas Jalan Tol Bangkinang-Pangkalan tahap I itu sepanjang 24,7 kilometer dengan nilai investasi Rp7,31 triliun, STA 41+000 (kilometer 41) sampai dengan STA 64+700 (kilometer 64.700).

Sebut dia, kondisi saat ini ruas tol tersebut adalah telah diterbitkan Penetapan Lokasi (Penlok) berdasarkan SK gubernur Nomor Kpts.1289/VIII/202 ditetapkan 25 Agustus 2020.

"Pembangunan konstruksi pada ruas ini telah mencapai 59,36 persen dan pengadaan lahan baru mencapai 56,61 persen, pembangunan konstruksi pada ruas ini akan dilaksanakan pengerjaannya pada tahun 2023," ujarnya.

Edy juga menerangkan, permasalahan yang dihadapi dalam pembangunan ruas Jalan Tol Bangkinang-Pangkalan tersebut, adalah lahan pembangunan jalan tol pada trase Bangkinang-Pangkalan tahap I seluas 96 hektare masuk dalam kawasan hutan.

Permasalahan berikutnya adalah lahan masyarakat untuk pembangunan jalan tol pada ruas ini yang masuk di area kawasan hutan, dan uang ganti kerugiannya belum dibayarkan.

Selanjutnya, pembangunan konstruksi terhadap lahan masyarakat yang masuk dalam kawasan hutan untuk pembangunan jalan tol pada ruas ini belum dapat dilaksanakan.

"Adanya tambahan Penlok yang dipergunakan untuk akses keluar dari Tanjung Alai (pintu Tol Bangkinang Pangkalan tahap I) sebagai temporary (sementara) akses," ungkapnya Edy.

Wagubri menjelaskan, upaya yang telah dilakukan dalam mengatasi masalah ini adalah mengirimkan surat Gubernur Riau Kepada Menteri Lingkungan Hidup Nomor 525/DLHK/2206 tanggal 13 Agustus 2021.

Surat itu, perihal pertimbangan gubernur terhadap permohonan pelepasan kawasan hutan dalam rangka objek pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan ruas jalan tol di provinsi.

Lalu, Menteri LHK Menerbitkan SK No SK.418/menlhk/setjen/pla/4/2022 tentang persetujuan kawasan hutan untuk pembangunan ruas jalan tol ruas Pekanbaru-Bangkinang seluas 25 hektare.

Kemudian, ruas Jalan Tol Bangkinang-Pangkalan tahap I seluas 96 hektare atas nama Kementerian PUPR di Kabupaten Kampar Provinsi Riau telah terbit pada bulan Apri 2022.

Selanjutnya, surat Gubernur Riau Kepada Menko Maritim dan Investasi Nomor 525/Adm-Pemb/3433 tanggal 20 Juli 2022 perihal Tindak Lanjut SK 418/menlhk/setjen/pla/4/2022 tentang persetujuan kawasan hutan untuk pembangunan Ruas Jalan Tol Ruas Pekanbaru-Bangkinang seluas 25 hektare dan ruas jalan tol Bangkinang-Pangkalan tahap I seluas 96 hektar atas nama Kementerian PUPR di Kabupaten Kampar Provinsi Riau.

"Menteri LHK Menerbitkan SK MenhutLHK No 1048/setjen/pla.2/9/2022 tentang Penetapan batas areal pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan ruas jalan Tol Bangkinang-Pangkalan tahap I seluas 96 hektare," tambahnya.

Wagubri Edy Natar menerangkan, dalam rangka percepatan pembangunan tersebut telah dilakukan penghitungan luas lahan oleh Tim Apraisal.

Kemudian, ujar Wagubri, pada saat ini dalam proses tahapan perbaikan administrasi pembayaran uang ganti kerugian oleh Lembaga Manajemen Asset Negara (LMAN).

"Terkait dengan tambahan Penlok pada temporary akses Pemerintah Provinsi Riau telah melakukan proses tahapan (pendataan) awal yaitu pada tahapan Tim Persiapan Pengadaan Tanah," ucapnya.

Wagubri menyarankan, agar percepatan pembangunan ruas Jalan Tol Bangkinang-Pangkalan tahap I dapat terwujud. Maka ia meminta kepada LMAN dapat segera memproses pembayaran uang ganti kerugian kepada masyarakat yang lahannya masuk dalam pembangunan jalan tol pada area kawasan hutan.*