![Kawasan IKN/Detik](https://www.riau1.com/assets/2025/02/13/1739416572-bangun-komplek-legislatif-hingga-yudikatif-oikn-minta-anggaran-rp81-t.jpeg)
Kawasan IKN/Detik
RIAU1.COM - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) meminta tambahan anggaran sebesar Rp8,1 triliun pada 2025.
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun komplek legislatif seperti gedung MPR/DPR, serta yudikatif seperti gedung Mahkamah Agung (MA) dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
"OIKN mengusulkan anggaran tambahan TA (tahun anggaran) 2025 sebesar Rp8,1 triliun untuk membangun komplek legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukungnya, serta membuka akses menuju IKN WP (wilayah perencanaan) 2," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR, Rabu (12/2) yang dimuat CNNIndonesia.com.
Basuki menjelaskan kebutuhan anggaran OIKN pada 2025 untuk pembangunan IKN sebenarnya sebesar Rp14, 4 triliun. Namun, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) OIKN hanya Rp6,3 triliun, sehingga OIKN meminta tambahan anggaran Rp8,1 triliun.
Ternyata, anggaran OIKN kemudian dipangkas sebesar Rp1,15 triliun dari Rp6,3 triliun sehingga kini hanya tersisa Rp5,24 triliun.
"Efisiensinya Rp1,5 triliun yang ditujukan untuk perjalanan dinas, kajian, seminar, kegiatan seremonial, dan ATK (alat tulis kantor)," katanya.
Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Dalam aturan tersebut, Prabowo menargetkan penghematan anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun, termasuk pemangkasan belanja kementerian/lembaga (K/L) dan alokasi dana transfer ke daerah.
Imbas aturan tersebut, banyak kementerian dan lembaga negara melakukan efisiensi dalam operasionalnya saat ini.*