Setelah Kasus Satu Karung E-KTP di Duren Sawit, Kali Ini Ditemukan 1.000 Lembar KTP Tercecer di Pariaman

Setelah Kasus Satu Karung E-KTP di Duren Sawit, Kali Ini Ditemukan 1.000 Lembar KTP Tercecer di Pariaman

12 Desember 2018
Ilustrasi E-KTP yang ditemukan.

Ilustrasi E-KTP yang ditemukan.

RIAU1.COM - Setelah kasus temuan E-KTP satu karung yang tercecer di Duren Sawit Jakarta, kali ini ditemukan pula 1.000 lembar E-KTP di Pariaman, Sumatera Barat. 

Seribu lembar KTP ini ditemukan tercecer di perumahan warga sekitar satu kilometer dari kantor Dinas Dukcapil. 

Namun polisi membantah tidak ada unsur politik dalam temuan itu. 

Seperti dikutip Riau1.com dari Antaranews.com, Rabu, 12 Desember 2018, Kepolisian Daerah Sumatera Barat menyatakan penemuan sekitar 1.000 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) di Kota Pariaman, sama sekali tidak berkaitan dengan unsur politik.

Direktur Intelijen Keamanan (Intelkam) Polda Sumbar, AKBP Heri Prihanto di Pariaman, Rabu, mengatakan pihaknya memastikan hal itu setelah dilakukan koordinasi dan pengecekan data bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman sebagai pemilik barang tersebut.
 
"Ini perlu ditegaskan, temuan sekitar 1.000 keping KTP-E tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan unsur politik, namun pihak kepolisian akan terus menyelidikinya," kata dia.

Menurut dia, penegasan tersebut dibutuhkan agar tidak menimbulkan asumsi lain di tengah masyarakat sehingga memicu persoalan baru.

"Apalagi ini sudah memasuki tahun politik, jangan sampai membuat masyarakat resah akibat temuan sekitar 1.000 keping E-KTP tersebut," katanya.

Pihaknya juga memastikan kasus temuan KTP-E di Kabupaten Padang Pariaman merupakan yang pertama kali terjadi di wilayah hukum Polda Sumbar.

Kapolres Kota Pariaman AKBP Andry Kurniawan mengatakan temuan KTP-E tersebut pertama kali diketahui oleh salah seorang warga pada Selasa (11/12) sore sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Setelah menerima informasi tersebut, pihak kepolisian langsung mengamankan dan melakukan pengecekan data bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman.

Kemudian setelah itu lanjut dia, diketahui bahwa seluruh KTP-E tersebut sudah ditarik oleh dinas terkait dari pemiliknya serta telah diganti dengan yang baru.

"Setelah kami lakukan pengecekan, seluruh KTP-E tersebut berasal dari Kabupaten Padang Pariaman yang merupakan bekas penggantian identitas, alamat, pekerjaan dan lain sebagainya," kata dia.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, Fadhly mengatakan sekitar 1.000 KTP-E tersebut merupakan bekas penggantian dari masyarakat di daerah itu.
 
Penggantian tersebut meliputi, alamat, pekerjaan, elemen data termasuk perubahan data pascapemekaran nagari di Kabupaten Padang Pariaman beberapa waktu lalu.

Pihaknya juga mengaku sedang menelusuri keteledoran tersebut sehingga berada di sekitar permukiman warga dan hanya berjarak sekitar satu kilometer dari kantor dinas terkait.

"Kami akan koreksi di tingkat internal atas persoalan ini," katanya. 

R1/Hee