Pemakan Riba Kelak Hari Kiamat Akan Dibangkitkan Dalam Keadaan Gila 

25 Juli 2018
Ilustrasi: internet

Ilustrasi: internet

Riau1.com - Ustaz Firanda Andirja dalam kajiannya mengungkapkan, Allah Ta’ala berfirman, 

"Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) gila." (QS. Al Baqarah: 275).

Apa yang dimaksud dengan ayat di atas? Ayat di atas dimaksudkan ketika dibangkitkan dari alam kubur. 

lbnu Katsir berkata, “Orang yang memakan (mengambil) riba akan bangkit dari kubur mereka pada hari kiamat seperti orang yang terkena ayan (epilepsi) saat berdiri, di mana ia bertindak serampangan karena kerasukan setan. Saat itu ia berdiri sangat sulit." (Tafsir Al Qur’an AI 'Azhim, 2: 278). 

lbnu 'Abbas berkata, "Pemakan riba akan bangkit pada hari kiamat dalam keadaan gila dan mencekik dirinya sendiri." (Idem).

Syaikh 'Abdurrahman bin Nashir As Sa'di mengatakan, ”Itulah keadaan yang buruk bagi orang yang memakan riba. Orang yang memakan riba tidak dapat berdiri dari kuburnya pada hari berbangkit melainkan seperti orang yang kerasukan yang nampak gila." (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 117). 

Imam Asy Syaukani membahas lebih luas, tercatat bahwa ancaman riba yang dimaksud dalam ayat bukan hanya untuk pemakan riba. Yang disebut dalam ayat untuk pemakan riba hanya untuk menunjukkan jeleknya pelaku tersebut. Namun setiap orang yang bermuamalah dengan riba terkena ancaman ayat di atas, baik yang memakan riba (rentenir) maupun yang menyetor riba (yang meminjam uang atau nasabah). 

Imam Asy Syaukani juga berpendapat bahwa keadaan dia seperti orang gila yang kerasukan setan itu bukan hanya saat dibangkitkan dari kubur, namun berlaku untuk keadaannya di dunia. Orang yang mengumpulkan harta dengan menempuh jalan riba, maka ia akan berdiri seperti orang majnun (orang gila) yaitu karena sifatnya yang rakus dan tamak. Gerakannya saat itulah seperti orang gila. Seperti jika kita melihat ada orang yang tergesa-gesa saat berjalan, maka kita sebut ia dengan orang gila. (Lihat Fathul Qodir karya Asy Syaukani, 1:499).