Industri Teh Sariwangi Divonis Pailit

30 Desember 2018
Foto: Internet

Foto: Internet

RIAU1.COM - Kabar duka dialami industri teh dalam negeri pada Oktober 2018. Sariwangi yang telah berdiri sejak 1962 divonis pailit 

Setelah Johan Alexander Supit sang pendiri perusahaan meninggal pada 21 November 2015, kursi pucuk pimpinan diteruskan oleh anaknya Andrew Supit. Namun posisi tersebut tak lama diduduki oleh Andrew. 

Melansir detikFinance, 28 Desember 2018, Andrew mengatakan sudah tak Iagi menjadi Direktur Utama PT Sariwangi sejak 30 Oktober 2015. Perusahaan tersebut tersebut diambil alih oleh pihak asing, yakni CR AROMA. 

“Saya sudah tidak menjadi Direktur Utama PT SARIWANGI A.E.A. sejak 30 Oktober 2015 semenjak perusahaan diambil alih oleh perusahaan asing," katanya. 

Dia mengatakan, perusahaan asing tersebut menguasai 70% dari Sariwangi A.E.A. "Di mana perusahaan asing tersebut menjadi pemilik PT Sariwangi A.E.A. dengan menguasai 70% saham perusahaan," katanya. 

Setelahnya, pihak keluarga tak lagi ikut terlibat dalam perusahaan tersebut. Keluarga tak lagi terlibat sejak 30 Oktober 2015 lalu. "Kami keluarga sudah tidak pernah lagi involve di perusahaan semenjak 30 Oktober 201 5," tuturnya 

Direktur Eksekutif Dewan Teh Indonesia (DTI) Suharyo Husen mengaku cukup mengenal dengan keluarga pemilik perusahaan tersebut. 

Menurutnya kondisi perusahaan mulai menurun ketika merek Sariwangi dibeli oleh Unilever. Meskipun dia mengaku tidak mengetahui secara detil. "Sebelumnya mulai menurun yaitu pada saat dibeli Unilever. Waktu itu masih Pak Alex (Johan Alexander Supit) yang pegang. Jadi mereka kerja sama produksi tapi kan mereknya dijual," tuturnya. 

Unilever sendiri hanya membeli merek Sariwangi bukan perusahaannya pada 1989. Meski sebagai pemegang merek Sariwangi, Unilever masih mengambil pasokan dari SAEA.