Heboh Ustadz Gapleh Evie Effendi Salah Tafsir Surat Ad Duha dan Sebut Muhammad Sesat, Dilaporkan ke Polda

13 Agustus 2018
Ustadz Evie Effendi dilaporkan ke Polda Jawa Barat.

Ustadz Evie Effendi dilaporkan ke Polda Jawa Barat.

Riau1.com - Heboh dan sempat viral di Medsos. Gara gara Ustadz Gapleh atau Ustadz Evie Effendi yang salah tafsirkan Surat Ad Duha dalam ceramahnya yang diunggah di Medsos. 

Ustaz Evie Effendi tengah dirundung masalah. Setelah dinilai keliru menafsirkan ayat suci Aquran, Surat Ad Duha ayat ke-7, Evie dikecam masyarakat.

Tak berhenti di situ, Evie pun dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.

Seperti dikutip Riau1.com dari sindonews.com, Senin 13 Agustus 2018, Pelaporan yang tertuang dalam surat laporan LPB/769/VIII/2018/JABAR.tertanggal 11 Agustus 2018 itu dilakukan oleh Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) atas nama Hasan Malawi (28). Evie dituding melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Samudi mengatakan, saksi pelapor Hasan Malawi sudah diperiksa penyidik.

Saat ini, penyidik tengah meminta pendapat ahli tafsir Alquran terkait penafsiran ustaz Evie Effendi yang dianggap keliru dan viral di media sosial.

Penyidik juga akan melakukan pengujian digital terhadap video yang beredar di media sosial. Itu untuk memastikan apakah video tersebut telah direkayasa atau tidak.

"Kasus ini sedang ditangani. Hari ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasukj Ustaz Evie Effendi," kata Samudi Senin (13/8/2018).

Hasan Malawi mengatakan, pelaporan dilakukan atas kegelisahan masyarakat dan IPNU se-Jabar.

"Ini kegelisahan muncul dari kader IPNU se-Jabar. Karena kesalahan tafsir yang dilakukan Evie Effendi sangat krusial. Kemudian kami musyawarah dan akhirnya kami melaporkan (Ustaz Evie) ke Polda Jabar," kata Hasan yang menjabat Wakil Ketua Bidang Kaderisasi IPNU Jabar.

Menurut dia, penafsiran yang dilakukan Evie Effendi soal Nabi Muhammad sangat keliru. Hal tersebut dikhawatirkan membuat masyarakat salah paham terhadap Nabi Muhammad. Apalagi, segmentasi Evie Effendi menyasar generasi muda.

“Kami khawatir tafsiran Ustaz Evie membuat generasi muda salah persepsi.

Selain meminta Polda Jabar bertindak, Hasan juga menuntut Evie Effendi tak lagi berceramah. Sebab Evie Effendi dinilai belum memiliki cukup ilmu. “Dia (Ustaz Evie Effendi) tidak memiliki kapasitas," tutur dia.

Diketahui, ceramah Ustaz Evie Effendi yang dikenal dengan penceramah gapleh alias gaul tapi soleh ini, viral di media sosial. Dalam ceramah tersebut, penceramah yang selalu mengenakan kupluk itu, menafsirkan ayat suci Alquran Surat Ad Duha ayat 7. 

"....Karena setiap kita bodoh ada di Quran Surat Ad Duha. Dollan fahada, setiap orang itu sesat awalnya, Muhammad termasuk. Makanya kalau ada yang Mauludan, ini memperingati apa ini? Memperingati kesesatan Muhammad. Kok ustadz wani sebut. Muhammad sesat, kan ker orok ge teu nyaho nanaon..." ujar Evie dalam ceramahnya.

Setelah video ceramah itu viral dan banyak dikecam masyarakat, Ustaz Evie Effendi pun menyampaikan permohonan maaf melalui video yang diunggah di Youtube dan beberapa platform media sosial lainnya. 

Bahkan, Evie pun datang ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, Jalan RE Martadinata (Riau) Bandung untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

Sumber: sindonews.com 

R1/Hee