Heboh Sekitar 2.000 Ijazah Alumni UPI Salah Nomor Seri, Kampus Mengganti dengan Surat Keterangan

2 Juli 2018
Surat keterangan kesalahan nomor seri ijazah.

Surat keterangan kesalahan nomor seri ijazah.

Riau1.com - Alumni UPI Bandung jadi heboh.  Pasalnya sekitar 2.000 Ijazah Alumni terjadi kesalahan nomor serinya. 

Sejumlah alumni Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengeluhkan adanya kesalahan nomor seri ijazah yang diterbitkan pihak kampus. Mereka menuntut pihak kampus bertanggungjawab dan mengganti ijazah baru.

Salah seorang alumni UPI Nadta Nikki Gadizoraya mengaku menemukan ada kesalahan nomor seri pada ijazah yang diterimanya saat wisuda pada Desember 2017 lalu. Kesalahan nomor seri itu diketahui setelah adanya informasi dari temannya.

"Sekitar bulan April (2018) ada yang bilang (teman) coba cek nomor seri ke websiteKemenristekdikti, nomor seri ijazah salah. Saya cek pas bulan puasa (Mei) ternyata benar salah. Yang keluar itu jutru data orang lain," kata Nadya kepada detikcom, Senin (2/7/2018).

Mendapati kesalahan pada ijazah, ia bersama empat rekannya di Jurusan Teknik Pendidikan angkatan 2013 mendatangi kampus untuk mempertanyakan hal tersebut. Pihak kampus mengakui memang terjadi kesalahan pada sistem pencetakan ijazah.

Menurutnya saat itu pihak kampus berjanji untuk mencetak ulang ijazah baru. Pihak kampus mengklaim pencetakan ijazah baru sedang diproses.

"Intinya dari pihak kampus bilang ijazah akan dicetak ulang karena ini murni kesalahan kami (kampus) dan akan bertanggungjawab," ungkap dia.

Namun, kata dia, pihak kampus tidak menepati janji tersebut. Ia menuturkan kampus justru memberikan surat keterangan sebagai pengganti kesalahan nomor seri ijazah.

Ia menjelaskan pihak kampus beralasan tidak mencetak ulang ijazah karena bertentangan dengan hukum. Kampus khawatir dianggap menerbitkan ijazah palsu.

"Sebulan lalu janjinya mau dicetak, tapi biro hukum tidak memperbolehkan. Katanya tidak mau mengeluarkan ijazah karen bertentangan dengan KUHpidana pasal 263 ayat 1 dan keputusan Kepala BKN nomor 11 tahun 2002," tutur dia.

"Katanya kalau misal dicetak ulang yang beda, jadi dianggap palsu. Sekarang yang kita dapat juga cacat administrasi, apakah tidak masuk palsu?," tegas dia mempertanyakan.

Alumni lainnya Faika Muhammad Aulia menuturkan sepengetahuannya ada sekitar 200 wisudawan berbagai jurusan pada Desember 2017 mendapati kesalahan nomor seri ijazah. Mereka tergabung dalam satu grup Whatsapp.

"Saya itu punya ada satu grup WA yang isinya alumni yang nomor seri ijazahnya bermasalah. Kami membentuk tim kecil mengurusi hal ini. Jumlahnya 200 an dari berbagai jurusan," jelas dia.

Berdasarkan penelusuran tim kecil ini, kata dia, pihak kampus menyebut ada sekitar 2.000 an ijazah yang mengalami kesalahan sistem pencetakan nomor seri. Namun, pihak kampus tidak mencetak ijazah baru melainkan menggantinya dengan surat keterangan.

"Dari keterangan Direktur Akademik mereka mengakui ada sistem yang salah. Sekitar 2.000 an ijazah yang salah nomor serinya. Jadi sistemnya enggak nolak kalau (nomor serinya) dobel kalau di-input," kata dia.

Ia mengaku heran pihak kampus tidak mencetak ijazah dengan dalih bertentangan dengan hukum. Padahal, sambung dia, ijazah yang dimilikinya saat ini juga mengalami cacat administrasi.

"Jangan-jangan ini ijazah yang palsu yang saya pegang. Kami sudah memenuhi kewajiban dengan kuliah bertahun-tahun. Sekarang tinggal menuntut hak kami mendapat ijazah. Ini kan kesalahan kampus bukan kami," ujar Faika.

R1/Hee