Integrasi Data Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan Himbara

Integrasi Data Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan Himbara

29 Juni 2022
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo foto bersama Dirut Bank Mandiri, BNI, dan BRI usai penandatanganan kerja sama di Aula Chakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat DJP, Rabu (29/6/2022). Foto: DJP.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo foto bersama Dirut Bank Mandiri, BNI, dan BRI usai penandatanganan kerja sama di Aula Chakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat DJP, Rabu (29/6/2022). Foto: DJP.

RIAU1.COM -Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Himpunan Bank Milik Negara/Himbara (Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, dan Bank Rakyat Indonesia) menandatangani perjanjian kerja sama tentang interoperabilitas data dan layanan perbankan terkait perpajakan dalam rangka reformasi perpajakan dan pelaksanaan konfirmasi status perpajakan wajib pajak. Penandatangan kerja sama dilakukan di Aula Chakti Buddhi Bhakti, lantai 2,Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat DJP, Rabu (29/6/2022). 

"Kami bersama Himbara berkomitmen mendukung peningkatan kualitas layanan kepada wajib pajak. Peningkatan kualitas itu terutama dari sisi kanal pembayaran pajak dan konfirmasi status wajib pajak dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui interoperabilitas sistem dan integrasi data dan layanan," kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam keterangan tertulisnya. 

Ruang lingkup dalam perjanjian kerja sama ini meliputi, pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi melalui penyediaan kanal pembayaran, interoperabilitas sistem data atau informasi tertentu untuk mendukung layanan perbankan dan pelaksanaan tugas DJP, integrasi sistem data atau informasi tertentu untuk mendukung layanan perbankan dan pelaksanaan tugas DJP, pengembangan kompetensi teknis, konfirmasi status wajib pajak, serta kegiatan lain sesuai kesepakatan bersama. 

"Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari Himbara selama ini. Karena, Himbara terus mendukung reformasi perpajakan yang sedang kami lakukan,” ungkap Suryo.

Diharapkan, kerja sama ini dapat membantu DJP dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam mengamankan penerimaan negara. Kerja sama ini juga menjadi barometer peningkatan layanan perbankan dan kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.

“Menyambut Hari Pajak tanggal 14 Juli mendatang, semoga kerja sama ini merupakan kado dan awal masa depan reformasi perpajakan Indonesia yang lebih baik. Mari kita bergotong royong dan bangkit bersama pajak. Bersama kita wujudkan Indonesia Maju!” tutup Suryo.