Lima Ruas Jalan Tol Trans-Sumatera akan Dijual, Termasuk Tol Pekanbaru-Dumai

Lima Ruas Jalan Tol Trans-Sumatera akan Dijual, Termasuk Tol Pekanbaru-Dumai

24 Januari 2022
Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai/Net

Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai/Net

RIAU1.COM - PT Hutama Karya (Persero) berencana menjual lima ruas Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) kepada investor. Wakil Direktur Utama Hutama Karya Aloysius Kiik Ro mengatakan, kelima ruas JTTS ini ditawarkan dengan skema asset recycling (daur ulang aset).

“Adanya potensi kerjasama HK dengan pihak lain untuk mengalihkan aset konsesi tol yang sudah beroperasi. Ingat, sekali lagi, yang sudah beroperasi,” beber Aloysius dalam media tour JTTS, Kamis (20/1/2022) lalu.

Hal ini sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 ayat 1-3 Nomor 117 Tahun 2015 untuk mengalihkan aset konsesi tol yang sudah beroperasi.

Lalu, apa saja kelima jalan tol yang saat ini ditawarkan? Kelimanya adalah Tol Medan-Binjai (Mebi) sepanjang 17 kilometer, Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) membentang 132 kilometer, dan Tol Palembang-Indralaya (Palindra) 22 kilometer. Lalu, Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) dan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) masing-masing 141 kilometer dan 189 kilometer.

Aloysius seperti dimiuat Padangkita menuturkan, dengan skema daur ulang aset ini bisa dilakukan secara stand-alone maupun bundling. Daur ulang aset ini masih belum masuk dalam penawaran umum kepada berbagai investor potensial. Namun demikian, perseroan terus berkomunikasi dengan investor lokal maupun asing sebagai investasi jangka panjang.
 
Adapun daur ulang aset diperlukan Hutama Karya untuk tiga aspek yaitu keuangan, manajemen risiko, dan belanja modal. Untuk aspek keuangan yakni menjaga rasio solvabilitas seperti debt to equity ratio (DER), Debt/EBITDA, interest coverage ratio (ICR), dan debt-service coverage ratio (DSCR) dan mengurangi dampak defisit keuangan.

Lalu untuk aspek manajemen risiko adalah mereduksi potensi ketidakpastian bisnis JTTS tahap I  bagi perseroan dan fokus pada penugasan di JTTS tahap selanjutnya. Sementara dalam aspek belanja modal adalah sebagai alternatif pendanaan infrastruktur oleh pemerintah.*