DJP Edukasi Perpajakan ke Penyandang Tunarungu

DJP Edukasi Perpajakan ke Penyandang Tunarungu

6 Desember 2021
Penyandang tunarungu saat menghadiri acara edukasi perpajakan di Kantor Pusat DJP Jakarta, Senin (6/12/2021). Foto: DJP.

Penyandang tunarungu saat menghadiri acara edukasi perpajakan di Kantor Pusat DJP Jakarta, Senin (6/12/2021). Foto: DJP.

RIAU1.COM -Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjamin kesetaraan hak sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk penderita tunarungu. Hal itu diwujudkan melalui edukasi perpajakan dengan tema “Isyarat Cinta untuk Negeri” di Aula Chakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat DJP, Senin (6/12/2021). 

Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pengetahuan di bidang perpajakan yang merupakan hak seluruh WNI tanpa terkecuali, termasuk penderita tunarungu. Selain itu, kegiatan ini digelar dalam rangka Hari Disabilitas Internasional yang diperingati setiap 3 Desember.

“Melalui edukasi perpajakan, setiap warga negara menjadi tahu hak dan kewajiban perpajakannya. Berbekal pengetahuan yang baik itu, kita bisa menggenapkan peran kita sebagai warga negara untuk terlibat langsung dalam upaya gotong royong membangun dan merawat negeri tercinta melalui pembayaran pajak sesuai ketentuan,” kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam sambutannya.

Pemerintah berkomitmen untuk terus membangun perspektif disabilitas dalam kehidupan bermasyarakat demi kesetaraan. Uang pajak yang dibayarkan digunakan untuk membiayai program pemerintah, termasuk yang khusus untuk penyandang disabilitas. Program tersebut antara lain, beasiswa khusus disabilitas, pembangunan desa inklusi, dan pembangunan ruang publik, fasilitas umum, dan transportasi umum yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Kesempatan yang sama, Direktur Komunikasi Handai Tuli Indonesia Surya Sahetapy mengatakan, informasi perpajakan untuk kaum tuna rungu masih sedikit. Walaupun, informasi perpajakan sudah lebih baik dibandingkan beberapa tahun ke belakang. 

"Di Amerika, informasi perpajakan di situs webnya telah tersedia dalam bahasa isyarat," ungkapnya. 

Sementara itu, Dosen Fakultas Desain dan Seni Kreatif sekaligus Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) Rachmita Maun Harahap mengatakan, penyandang disabilitas masih banyak yang takut. Karena, penyandang disabilitas tidak tahu tentang fungsi pajak sebenarnya.

Edukasi seperti dalam kegiatan Isyarat Cinta untuk Negeri ini sangat diapresiasi. Guna memberikan hiburan kepada peserta kegiatan, DJP menghadirkan Dewi Yull yang berduet bersama I’m Star Band. Kelompok musik ini merupakan salah satu band pertama di Indonesia yang seluruh personelnya adalah penyandang disabilitas autisme.