Idris Laena Sebut Pernyataan Bamsoet Soal Amandemen UUD Bukan Representasi Golkar
Idris Laena
RIAU1.COM - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena menyebut pernyataan Bambang Soesatyo terkait Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia ((UUD NRI) 1945, ‘yang bertekad rampung sebelum lengser’ adalah pernyataan selaku Ketua MPR maupun sebagai pribadi. Namun bukan representasi dari sikap Partai Golkar.
Menurut Idris Laena, sebagai Ketua MPR RI Bamsoet boleh-boleh saja menyampaikan hasil dengar pendapat dari berbagai kalangan, termasuk pandangan dari Fraksi-fraksi.
Tetapi sikap resmi MPR RI terkait hasil rumusan dari Badan Kajian MPR harus diputuskan dalam rapat gabungan yang akan melalui proses dan mekanisme berlaku.
"Sebetulnya, selaku Ketua Fraksi Golkar MPR RI, saya bersama pimpinan Fraksi Golkar MPR RI yang lain, telah meminta Bamsoet agar jika berbicara tentang amandemen konstitusi agar selalu bersikap dari fraksi. Dan beliau telah sepakat sebagai kader Golkar, akan taat pada kebijakan partai,”ujar Idris Laena dalam keterangan resmi Anggota DPR RI Dapil Riau itu, Selasa (12/10/2021).
Terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) pada dasarnya Golkar dapat menerima asalkan dasar hukumnya cukup dengan UU.
Namun jika dasar hukumnya dengan TAP MPR atau Penambahan Pasal dalam UUD NRI 1945, yang berarti harus mengamandemen konstitusi, maka perlu pertimbangan yang sangat matang dan tentunya hal tersebut tidak mendesak untuk dilakukan.
Fraksi Golkar juga lanjut Laena, telah menggodok masukan-masukan dari berbagai kalangan, termasuk dari akademisi yang justru memberi masukan bahwa Amandemen Konstitusi ini harus di perhitungkan secermat mungkin agar tidak terjadi kekeliruan dalam membuat kebijakan.
"Untuk diingat bahwa kita tidak mengenal istilah amandemen terbatas, sehingga jika amandemen dilakukan akan banyak sekali kepentingan politik yang ikut ambil kesempatan. Dan ini akan berbahaya bagi keutuhan bangsa dan negara,"ujarnya.
Fraksi Partai Golkar, ditambahkan Idris Laena sangat mengapresiasi keberhasilan pemerintah dalam menangani Covid-19. Namun Fraksi Golkar MPR berpendapat tugas pemerintah terkait Covid-19 masih banyak.
Bukan saja penanganan pandemi seperti Tracing, Testing dan Treathment serta pelaksanaan vaksinasi. Tapi lebih jauh, yakni menyiapkan program untuk pemulihan ekonomi nasional pascapandemi.
"Saya kira dalam kondisi seperti itu, lembaga MPR akan jauh lebih bijak jika mendukung kebijakan pemerintah tersebut, termasuk program vaksinasi ideologi melalui sosialisasi 4 pilar MPT,"ujarnya.
"Seperti disampaikan Ketua MPR pada sidang tahunan MPR Agustus 2021 yang lalu, agar masyarakat memahami betapa pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam kondisi apapun, melalui bingkai NKRI,"jelasnya lagi.