Ilustrasi
RIAU1.COM - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian meminta Satgas dan posko Covid-19 bagi daerah yang terapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ada hingga tingkat RT.
"Pak RT tahu dan bertindak. Sehingga daerah itu merah di tingkat RT atau RW, maka bisa RT tersebut di kunci. Dan pemerintah bisa memberikan bantuan," kata Tito dalam rapat virtual penerapan PPKM mikro, Jum'at 23 April 2021 yang juga diikuti Gubernur Riau, Syamsuar.
Meskipun PPKM saat ini skala mikro, tambah dia, tapi juga mengatur unsur makro, tentang rumah ibadah, sekolah, restoran dan lainnya.
"Pengawasan lingkup pemerintahan,
Satgas tingkat kabupaten/kota. Ada poskonya juga. juga satgas kecamatan dan kelurahan, serta satgas tingkat Desa, RW dan RT. Khususnya penegakan 3 M," ujar Tito.
"Buat peta skala mikro hingga RW RT sehingga langkah-langkahnya lebih -tajam," imbuhnya.
Tito juga mengklaim, penerapan PPKM telah terbukti bisa menekan penyebaran kasus baru Covid-19 dan juga angka kematian.
"Kuncinya sinergi, bahkan juga harus libatkan tokoh masyarakat, dan lainnya. Daerah yang terapkan PPKM sudah sukses tekan penyebaran covid-19," tuturnya.
Dalam rakor yang dipimpin Komite Penanganan Covid-19, Airlangga Hartanto ini, selain diikuti Gubri Syamsuar juga sembilan kepala daerah lainnya yang angka kasus baru Covid-19 cukup tinggi dan sedang terapkan PPKM mikro.