Ilustrasi (Foto: Istimewa/internet)
RIAU1.COM - Semua sepakat dan menyetujui jika penggunaan bahasa Indonesia diambil dari bahasa Melayu.
Alasannya karena sejak abad ke-15 bahasa Melayu sudah menjadi bahasa pengantar atau lingua franca oleh orang-orang di kawasan Asia Tenggara dikutip dari Masa-Masa Awal Bahasa Indonesia, Yayasan Pustaka Obor Indonesia, Jakarta, 2018, Harimurti Kridalaksana, Kamis, 10 Desember 2020.
Yang lebih hebatnya, bahasa Melayu tidak disebarkan oleh orang-orang Melayu. Melainkan oleh bangsa lain sebagai bahasa penghubung antara suku bangsa berlainan suku bahasa.
Seperti Sultan Ternate yang menggunakan bahasa Melayu untuk berkomunikasi dengan Raja Portugal.
Atau pendeta-pendeta Kristen yang menggunkan bahasa Melayu untuk menyebarkan agamanya.
Termasuk bahasa Melayu yang digunakan untuk bahasa Indonesia. Dimana, tidak disebarkan oleh orang Melayu, melainkan dari berbagai suku seperti Jawa, Madura, Batak, Bali yang sebelumnya telah menerimanya sebagai bahasa persatuan.
Cikal Bakal Bahasa Indonesia
Bermula ketika Raden Mas Soewardi atau Ki Hadjar Dewantara dalam Kongres Pengajaran Kolonial di Den Haag, Belanda yang memperkenalkan Prasaran bahasa Melayu agar dipergunakan sebagai bahasa pengantar dalam pengajaran kolonial ketika Indonesia masih bernama Hindia Belada pada 28 Agustus 1916.
"De Mealeische taal, welke voor hare aanleering wienig filologischen aanleg eischt en wlke reeds sedert langen tusschen inlanders van de inboorlingen en mede tusschen inlanders van de....," tuturnya.
Yang artinya: Bahasa Melayu yang untuk mempelajarinya sedikit mempersyaratkan kemampuan filologis dan yang sejak lama menjadi bahasa pengantar di antara penutur asli dan juga penduduk pribumi.
Perkataan Ki Hadjar Dewantara itu jelas terjadi sebelum Kongres Pemuda yang menjadi pelopor kemerdekaan Tanah Air.
Yang menjadi catatannya ialah usulan itu disampaikan langsung oleh seorang 'bangsa Jawa' yang sebenarnya memiliki bahasa sendiri dan menjadi mayoritas di Nusantara.
Asal usul penggunaan bahas Melayu menjadi bahasa Indonesia kemudian berlanjut ketika bangsa ini tengah mempersiapkan Kongres Pemuda pada 1926. Panitia kala itu sepakat tentang garis besar rumusan Sumpah Pemuda.
Dimana usulan M. Tabrani yang menyatakan bahasa persatuan (Melayu) akan dijadikan sebagai bahasa Indonesia disetujui seluruh peserta pada 2 Mei 1926.
Dari proses itu kemudian menghasilkan keputusan Kongres Pemuda Pertama pada 30 April-2 Mei 1926 dan kemudian dikukuhkan dalam Kongres Pemuda Kedua, 27-28 Oktober 1928 berupa Sumpah Pemuda.
Artinya, bahasa persatuan itu merupakan bahasa Melayu yang kemudian diberi nama baru menjadi bahasa Indonesia.