Mengingat Kembali Isi Perjanjian Renville yang Tak Diakui Belanda

Mengingat Kembali Isi Perjanjian Renville yang Tak Diakui Belanda

3 Desember 2020
Perjanjian Renville (Foto: Istimewa/internet)

Perjanjian Renville (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Indonesia yang harus berjuang untuk mendapatkan pengakuan dari dunia internasional setelah memproklamasikan kemerdekaan diadang oleh Belanda.

Alasannya karena Belanda masih menginginkan Indonesia untuk menjadi salah satu wilayah koloninya dikutip dari kumparan.com, Kamis, 3 Desember 2020.

Upaya keras dari Indonesia dan Belanda ini melahirkan perjanjian Renville pada 8 Desember 1947 hingga 17 Januari 1948.

Setelah digelar, Belanda malah menjilat ludahnya sendiri dengan melanggar perjanjian yang dilaksanakan diatas kapal perang Amerika Serikat tersebut.

Dibuktikan dengan melancarkan agresi militer ke-II di Yogyakarta pada 19 Desember 1948. Padahal, perjanjian Renville amat merugikan Indonesia. Alasannya karena melahirkan kesepakantan seperti:

1. Pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan segera.

2. Republik Indonesia merupakan negara bagian dalam RIS.

3. Belanda tetap menguasai seluruh Indonesia sebelum RIS terbentuk.

4. Wilayah Indonesia yang diakui Belanda hanya Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatera.

5. Wilayah kekuasaan Indonesia dengan Belanda dipisahkan oleh garis demarkasi yang disebut Garis Van Mook.

6. Tentara Indonesia ditarik mundur dari daerah-daerak kekuasaan Belanda (Jawa Barat dan Jawa Timur).

7. Akan dibentuk Uni Indonesia-Belanda dengan kepalanya Raja Belanda.

8. Akan diadakan semacam referendum (pemungutan suara) untuk menentukan nasib wilayah dalam RIS.

9. Akan diadakan pemilihan umum untuk membentuk Dewan Konstituante RIS.