PLN Kembali Buat Geger Warganet, Rumah Tangga 900 VA Ditagih Rp19 Juta Lebih

PLN Kembali Buat Geger Warganet, Rumah Tangga 900 VA Ditagih Rp19 Juta Lebih

5 Agustus 2020
Foto tagihan listrik rumah tangga 900 VA yang ditagih Rp19 juta lebih (foto: Twitter/@ummudaardaa)

Foto tagihan listrik rumah tangga 900 VA yang ditagih Rp19 juta lebih (foto: Twitter/@ummudaardaa)

RIAU1.COM - Warganet pengguna media sosial Twitter @ummudaardaa tak bisa membendung kekesalannya terhadap perusahaan listrik milik negera, PT PLN (Persero).

Kekecewaannya itu memuncak lantaran pelanggan rumah tangga berdaya 900 VA yang biasa membayar Rp400 ribuan untuk setiap bulannya malah ditagih PLN menjadi Rp19 juta lebih.

Tampak dari foto unggahannya, PLN mematok harga Rp19.675.707 yang ditujukan kepada pelanggan bernama Tumiran untuk tagihan bulan Juli 2020.

" HEH @pln_123 ! LISTRIK CUMA 900 WATT MALAH DIKASIH TAGIHAN SAMPAI 19 JUTA!!! MAKAN GAJI BUTA YA KALIAN!!!," keluhnya, Selasa, 4 Agustus 2020.

Bukan tak pernah mempertanyakan langsung, akun ini mengaku sudah mendatangi perusahaan monopoli tersebut dan tidak mendapatkan solusi yang tepat.

" GILA NIH, UDAH PERNAH PROTES MALAH SOLUSI CUMA TETAP BAYAR TAPI NYICIL! HEI!!!! @pln_123 GIMANA NIH???," terangnya emosi.

Menurut pengakuannya, selama menjadi pelanggan setia PLN, dia tidak pernah menunggak biaya pemakaian bulanan. Sehingga tagihan Rp19 juta tersebut menurutnya amat tidak masuk akal.

" HALO BAPAK @jokowi, TAGIHAN LISTRIK SAYA MENCAPAI JUMLAH YANG TIDAK WAJAR. 19 JUTA PADAHAL TIDAK PERNAH MENUNGGAK SEKALIPUN!!! @pln_123 NGGA MEMBERI SOLUSI YANG BAIK!!! APA-APAAN!!!," tutupnya.

PLN yang mendapat aduan seperti ini langsung merespon. Menurutnya, telah terjadi kesalahaan pencatatan di dua tahun terakhir yang baru diketahui saat ini. Sehingga kesalahaan dari pihak internal mereka sepenuhnya menjadi beban palanggan.

" AKHIRNYA PIHAK PLN DATANG MENJELASKAN, DAN ALASANNYA KARENA KESALAHAN 2 TAHUN LALU. PERTANYAAN SAYA KENAPA BARU USUT SEKARANG? HMM HMM.. DAN JAWABANNYA SUDAH SAYA DUGA "SALAH CATAT DARI DUA TAHUN LALU". JADI TETAP YA, KAMI DISURUH BAYAR WALAU NYICIL," tutupnya.