
Peta Indonesia (Foto: Istimewa/internet)
RIAU1.COM - Sejak pertama menyatakan kemerdekaannya, Indonesia hanya memiliki delapan provinsi.
Diantaranya bernama Sumatra, Borneo, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil dinukil dari bobo.grid.id, Senin, 8 Juni 2020.
Pembentukan provinsi ini hasil dari sidang pertama Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945.
Setelah sidang pertama PPKI, Soekarno selaku ketua PPKI membentuk panitia kecil yang anggotanya sembilan tokoh.
Sembilan tokoh itu adalah Oto Iskandardinata, Ahmad Subardjo, Sutaji, Iwa Kusumasumantri, Wiranatakusuma, Amir, Hamidhan, Sam Ratulangi, dan I Gusti Ketut Pudja.
Panitia yang diketuai oleh Oto Iskandardinata itu melakukan sidang secara terpisah untuk membentuk lembaga negara dan provinsi terdiri dari delapan provinsi.