New Normal Harus Diberlakukan Untuk Tempat Ibadah

New Normal Harus Diberlakukan Untuk Tempat Ibadah

26 Mei 2020
new normal/net

new normal/net

RIAU1.COM -JAKARTA- Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi meminta kepada pemerintah bisa berlaku adil dalam penerapan The New Normal atau tatanan kehidupan baru dalam menghadapi virus Corona atau Covid-19. Yakni, dengan membuka tempat-tempat beribadah.

"Tentu kebijakan new normal ini juga seharusnya berlaku untuk semua kehidupan sosial masyarakat termasuk tempat ibadah, kantor bekerja maupun belajar."

"Setelah mall dibuka, maka tempat ibadah pun seperti masjid, musholla seharusnya kembali buka dengan tetap mengikuti standar new normal," ujarnya dalam pers rilis yang diterima wartawan, Jakarta, Selasa (26/5).

Dengan demikian maka new normal itu tidak pilih-pilih tempat dan berlalu umum sesuai standar.

Pria yang akrab disapa Awiek ini mengaku tidak mempermasalahkan dengan kebijakan tersebut. Meskipun sampai saat ini belum ditemukan vaksin akan virus asal Wuhan China tersebut.

Karena New Normal ini memadukan antara kesehatan dengan perekonomian.  "Keduanya sama-sama penting dan didesain untuk jalan bersama-sama tidak saling menafikan," jelasnya.

Namun dengan memerhatikan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan. (Bisma)