New Normal Sama Saja Bunuh Diri Massal

New Normal Sama Saja Bunuh Diri Massal

26 Mei 2020
new normal/net

new normal/net

RIAU1.COM -JAKARTA- Kebijakan New Normal atau tatanan kehidupan baru layaknya bunuh diri karena sampai saat ini vaksin untuk virus Corona atau Covid-19 belum ditemukan.

Sebagaimana kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja, Perkantoran, dan Industri.

Menurut Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, aturan tersebut dinilai tumpang tindih dan cenderung inkonsisten. Sebab, aturan diatas Kepmen tersebut yakni, Peraturan Pemerintah Nomor 21/2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 pun dinyatakan bahwa tempat kerja diliburkan selama penerapan PSBB.

"Belum saat melakukan relaksasi kebijakan PSBB dan mempersilakan masyarakat beraktivitas kembali secara normal. Akan ada potensi lebih bencana besar tanpa melakukan pengendalian dalam kebijakan ini," ujar Mardani saat dihubungi wartawan, Selasa (26/5).

Anggota Komisi II DPR RI ini mengurai, pelonggaran PSBB atau 'berdamai dengan virus Corona' di saat belum ditemukan vaksin justru bisa berpotensi memperparah keadaan.

Kemudian dengan mengacu pada data
kasus Covid-19 di Indonesia yang masih belum menunjukkan ada penurunan grafik yang signifikan.

"Pertama, tren penyebaran virus di Indonesia masih terus meningkat. Kedua, masih belum ada vaksin resmi. Kenapa malah melakukan pelonggaran? Sama saja dengan bunuh diri massal," tuturnya.

Ia pun mendesak agar pemerintah untuk lebih memperhatikan segala aspek dan kemungkinan yang akan terjadi jika tetap memaksakan kehendak melakukan relaksasi kebijakan PSBB.

Yakni dengan mendengar masukan dari para ilmuwan dan mengedepankan kesehatan sebagai panglima dalam setiap pengambilan keputusan. "Kalau apa-apa pertimbangannya ekonomi ketimbang kesehatan, tunggu saja bom waktu ini di pemerintahan," pungkasnya. (Bisma)