Honor Rp 750 Ribu per Bulan dan APD Minim, 60 Tenaga Medis di Ogan Ilir Mogok Kerja saat Pandemi Corona

18 Mei 2020
ilustrasi tenaga medis/net

ilustrasi tenaga medis/net

RIAU1.COM -PALEMBANG- Diduga karena insentif kecil dan minimnya alat pelindung diri (APD), sebanyak 60 tenaga medis berstatus honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menggelar aksi protes dengan cara melakukan mogok kerja.
 
Hal itu dilakukan menyusul adanya tambahan tugas untuk menangani pasien positif corona. Menurut sumber Kompas.com, resiko yang diterima petugas medis tersebut tak sebanding dengan kesejahteraan yang diterima. 

Sebab, gaji mereka hanya Rp 750.000 per bulan. Ditambah lagi alat pelindung diri (APD) di rumah sakit tersebut minim dan tidak disediakan rumah singgah. 

Bahkan, insentif yang dijanjikan pemerintah daerah setempat dinilai juga tidak jelas. Karena alasan itu, para tenaga medis tersebut memilih untuk mogok kerja. 

Akibat aksi protesnya itu, mereka dianggap mengundurkan diri oleh pihak RSUD. “Tenaga paramedis tidak mau melaksanakan perintah pihak rumah sakit karena tidak ada surat tugas, selain itu tidak ada kejelasan soal insentif bagi mereka. 

Mereka hanya menerima honor bulanan sebesar Rp 750 ribu, sementara mereka diminta juga menangani warga yang positif Covid-19,” jelas sumber tersebut. 

Bantahan RSUD 

Terpisah, Direktur RSUD Ogan Ilir Roretta Arta Guna Riama membenarkan adanya aksi mogok kerja yang dilakukan tenaga medis berstatus honorer tersebut.

Namun demikian, pihaknya menganggap bahwa tudingan yang disampaikan oleh mereka terkait ketersedian APD, rumah singgah, dan insentif dianggap mengada-ada. Mereka yang protes dinilai hanya karena ketakutan saat diminta menangani pasien corona. “Mereka lari ketakutan saat melihat ada pasien yang positif Covid-19," jelas Roretta 

“Tidak ada tenaga dokter, mereka para tenaga medis seperti perawat dan sopir ambulans, mereka itu takut menangani pasien positif Covid-19, itu saja, bukan karena soal lain,” tambah Roretta. 

Terkait dengan aksi mogok kerja tersebut pihaknya tidak mempersoalkan. Sebagai solusinya, pihaknya akan membuka penerimaan karyawan baru. 

Tanggapan Pemkab Ogan Ilir melalui Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Ogan Ilir Wahyudi angkat bicara terkait adanya tudingan insentif dari Pemda yang tidak jelas bagi tenaga medis. 

Menurutnya, insentif tersebut tetap diberikan, namun besaran nilainya bagi setiap tenaga medis berbeda-beda, tergantung dengan kasus dan resiko. “Insentif sesuai tingkat risiko,” kata Wahyudi saat dikonfirmasi, Minggu (17/5/2020). 

Pemberian insentif tersebut, lanjut dia, sebagai bentuk keseriusan Pemda Ogan Ilir terhadap upaya penanganan Covid-19. Namun demikian, dirinya enggan membeberkan besaran nilai insentif dan penjelasan resiko yang dimaksud tersebut. 

“RSUD difokuskan untuk penanganan Covid-19 dengan memberikan insentif per kasus dalam penanganan pasien Covid-19. Ini bukti keseriusan Pemkab Ogan Ilir dalam memutus rantai penyebaran virus corona,” kata Wahyudi. (kompas)