Margarito Kamis: Negara Sudah Bokek, Sehingga Peras Rakyat dengan Naikan Iuran BPJS
Pakar hukum dan tata negara Margarito Kamis/NET
RIAU1.COM -JAKARTA_Kebijakan presiden Jokowi tentang kenaikan iuran bpjs terus mendapat sorotan, karena dinilai tidak populer dan menambah beban masyarakat ditengah pandemi ini.
Kali ini sorotan datang dari pakar hukum tata negara Margarito Kamis berpendapat, diam-diamnya Presiden Joko Widodo menaikan iuran BPJS Kesehatan menandakan bahwa negara sudah tidak punya uang alias bokek.
“Jadi mungkin menandakan bangsa ini sudah tidak punya duit, sehingga hanya rakyat yang bisa diperas,” kata Margarito saat dibungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/5).
Karena menurut Margarito, saat ini cukup sulit mencari hutang ditengah situasi pandemik virus corona baru atau Covid-19. Disisi lain, keputusan menaikan iuran BPJS padahal sebelumnya sudah ada keputusan Mahkamah Agung, memperlihatkan Jokowi tak memahami konstitusi.
“Atau semua kebijakan tidak berada dalam konstitusi,” sindir Margarito.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan lagi nyaris 2 kali lipat dari posisi saat ini.
Keputusan ini dilakukan tak lama setelah Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen yang diberlakukan Jokowi mulai awal 2020 lalu.
Kenaikan tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden 64/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan. Beleid tersebut ditandatangani Jokowi 5 Mei lalu. (Rmol)