Bikin Repot Tenaga Medis, IDI Minta Kebijakan Kemenhub Ditinjau Ulang

9 Mei 2020
Terminal Bus di Pekanbaru/net

Terminal Bus di Pekanbaru/net

RIAU1.COM -JAKARTA - Kebijakan plin-plan pemerintah saat ini mendapat sorotan dari masyarakat, terutama kebijakan kementrian perhubungan. Anggota Dewan Pertimbangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zaenal Abidin meminta kebijakan pemerintah ihwal pelonggaran moda transportasi di tengah larangan mudik ditinjau ulang. Sebab, dikhawatirkan penyebaran virus corona atau Covid-19 kian menyebar ke desa-desa dan akan membuat tenaga medis kewalahan dalam menangani pasien.

“Kalau yang positif makin menyebar, nanti kita tidak bisa melakukan apa-apa,” kata Zaenal kepada Okezone, Sabtu (9/5/2020).

Ia mengimbau agar pemerintah sebagai pengambil kebijkan dalam masalah Covid-19 harus melihat posisi tenaga kesehatan sebagai benteng terakhir. Di mana mereka diminta untuk bekerja keras, tetapi kini banyak regulasi yang dilonggarkan.

“Pengambil kebijakan kadang tidak bisa memahami posisi tenaga kesehatan yang berada di benteng terakhir. Mereka disuruh kerja keras tapi di hulu dilonggarkan,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah segera mempertimbangkan kembali kebijakan itu, sebelum nantinya malah berdampak buruk kepada penyebaran Covid-19 di Tanah Air. “Tenaga medis sudah tak mampu tangani kasus yang banyak. Itu juga kalau laboratorium kita cukup,” katanya.

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengizinkan seluruh moda transportasi kembali beroperasi mulai Kamis 7 Mei 2020. Aturan itu merupakan penjabaran dari Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H/2020 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.